Iklan dempo dalam berita

Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2024? Ini Cara Cek Daftar Penerima Via Online, Cukup Ikuti 7 Langkahnya

Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2024? Ini Cara Cek Daftar Penerima Via Online, Cukup Ikuti 7 Langkahnya

Cara Cek Daftar Penerima Via Online--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Terdaftar sebagai penerima Bansos 2024? Ini cara cek daftar penerima via online, cukup ikuti 7 langkahnya.

Bansos masih menjadi salah satu bantuan dari pemerintah yang diharapkan masyarakat. pada tahun 2024 ini beberapa bansos masih tetap dilanjutkan. 

BACA JUGA:Ini 5 Aplikasi Pinjol Resmi OJK yang Berikan Limit Besar di Awal Pinjaman, Bisa Sampai Rp 50 Juta

Salah satu bansos yang akan segera diluncurkan kepada masyarakat bulan April adalah bansos PKH. Bansos PKH akan diberikan untuk beberapa kategori, termasuk ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia dan sebagainya.

Ibu hamil dan usia dini Rp 3 juta per tahun, siswa SD menerima Rp 900 ribu per tahun, siswa SMP menerima Rp 1,5 jura per tahun, siswa SMA mendapat Rp 2 juta per tahun. Selain bansos PKH, ada bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT dan masih banyak lagi. 

BACA JUGA:Berikut 9 Aplikasi Pinjol Paling Mudah Cair dan Resmi OJK, Bisa Dicicil Limit Pinjaman Tinggi

Bagi kamu yang ingin mengecek apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima bansos tahun ini, bisa simak langkah-langkahnya dalam artikel ini. Sebelum itu ketahui dulu cara untuk daftar bansos secara online 2021 lewat HP.

Berikut ini cara untuk daftar bansos secara online 2024 lewat HP:

Cara Dapat Bansos 2024 Melalui DTKS

Cara daftar DTKS secara online ini tentunya cukup mudah, masyarakat bisa melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos, berikut langkahnya:

  1. Unduh terlebih dahulu Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
  2. Setelah itu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.
  3. Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  4. Setelah selesai maka lanjut unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
  5. Pastikan data diisi dengan benar, setelah sudah dipastikan maka lanjut klik “Buat Akun Baru”.
  6. Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
  7. Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.
  8. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
  9. Langkah selanjutnya tinggal pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
  10. Setelah itu, Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan.

BACA JUGA:Berikut 15 Aplikasi Pinjol Resmi OJK yang Ada DC Lapangan, Jangan Sampai Gagal Bayar

Masyarakat yang sudah mendaftar di DTKS, kemudian bisa untuk melakukan cek penerima secara berkala untuk memastikan apakah lolos menjadi KPM DTKS atau tidak.

Cek penerima tersebut bisa dilakukan pada menu pilihan di Aplikasi Cek Bansos, atau melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id yang diakses secara online. 

BACA JUGA:4 Jenis Sanksi Kepala Sekolah yang Tidak Terapkan Aturan Model Seragam Nasional Tahun 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: