Iklan dempo dalam berita

Begini Cara Mendaftar DTKS untuk Terima Bansos, Pendaftaran Bisa Online Maupun Offline

Begini Cara Mendaftar DTKS untuk Terima Bansos, Pendaftaran Bisa Online Maupun Offline

Syarat dan cara daftar DTKS untuk terima bansos--

Bagi yang sudah mendaftar di DTKS, kemudian bisa melakukan cek penerima secara berkala untuk memastikan apakah lolos menjadi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) DTKS atau tidak.

Cek penerima tersebut bisa dilakukan pada menu pilihan di Aplikasi Cek Bansos, atau melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id yang dapat diakses secara online. 

Berikut langkah dan cara cek DTKS atau Penerima Manfaat Bansos secara online melalui laman resmi Kemensos

1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

2. Pilih nama provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan pada kolom yang tersedia. 

3. Masukkan nama penerima sesuai dengan nama yang sudah didaftarkan 

4. Lakukan verifikasi bahwa penerima bukan robot Klik “Cari Data” 

BACA JUGA:Aman dan Terpercaya, Ini Daftar 6 Aplikasi Pinjol, Pinjaman Rp 500 Ribu Langsung Cair Tanpa KTP

5. Sistem akan mencari nama sesuai data yang diinput 

Jika sudah terdaftar, nama penerima akan muncul dalam sistem pencarian.

Proses penerbitan surat keterangan DTKS tidak dipungut biaya sama sekali dan hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit. 

Sebelum melakukan prosesnya, pastikan untuk menyiapkan dokumen berupa fotocopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kemudian datang ke dinas sosial tingkat kota atau kabupaten setempat. 

Adapun cara mendapatkan surat keterangan DTKS sebagai berikut

1. Pemohon datang dengan dokumen lengkap yang sudah ditentukan 

2. Petugas meneliti kelengkapan dokumen 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: