Iklan dempo dalam berita

Berizin OJK, Ini Pinjaman Online UMKM untuk Pinjam Uang Rp 100 Juta, Syarat Pengajuan Mudah

Berizin OJK, Ini Pinjaman Online UMKM untuk Pinjam Uang Rp 100 Juta, Syarat Pengajuan Mudah

Berizin OJK, Ini Pinjaman Online UMKM untuk Pinjam Uang Rp 100 Juta, Syarat Pengajuan Mudah--Foto: rbtv.disway.id

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM -  Berizin OJK, ini pinjaman-online UMKM untuk pinjam uang Rp 100 juta, syarat pengajuan mudah. Informasi detailnya bisa kamu dapatkan dalam artikel berikut.

Perbankan atau lembaga pembiayaan menjadi solusi bagi banyak orang yang membutuhkan uang untuk berbagai keperluan, termasuk untuk modal usaha.

Dalam era digital sekarang ini, hampir semua akses cepat dan mudah terhadap dana menjadi kebutuhan, pinjaman online (pinjol) telah menjadi solusi yang populer. 

BACA JUGA:Langsung Cair! Ini Syarat Pinjaman Online Bank Mandiri, Berserta Cara Pengajuan Hingga Kegunaannya

Selain untuk memenuhi kebutuhan pribadi, ternyata pinjaman online juga bisa digunakan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Pada dasarnya, UMKM adalah kegiatan atau usaha bisnis yang dijalankan oleh individu, rumah tangga, ataupun badan usaha kecil. 

Akan tetapi, tidak semua usaha bisa masuk dalam kategori UMKM. Hal tersebut terjadi karena ada juga kategori usaha besar dengan jumlah kekayaan lebih banyak daripada usaha menengah.

BACA JUGA:4 Jenis Pinjaman Online BRI 2024 untuk Keperluan Sehari-hari dan Modal Usaha, Ini Syarat Pengajuannya

Berizin OJK

Sebelum mengajukan pinjaman, penting bagi Anda untuk memastikan layanan tersebut berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tak perlu khawatir, UMKM bisa memilih GandengTangan sebagai salah satu layanan pinjaman online dan tentunya sudah berizin OJK.

GandengTangan menjadi salah satu solusi pinjaman modal kerja untuk UMKM, perusahaan maupun perorangan, dengan biaya yang transparan dan terjangkau, serta proses pengajuan secara online yang mudah dan efektif.

BACA JUGA:Pinjaman Online BantuSaku, Syarat dan Pencairan Mudah, Pinjaman Dana Rp 1-10 Juta Bunga Ringan

Tak perlu khawatir, melansir dari situs resminya GandengTangan telah resmi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai perusahaan teknologi finansial (tekfin) berbasis Peer to Peer Lending, dengan Nomor Surat Tanda Berizin No. KEP-89/D.05/2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: