Darurat Pulau Tikus, Sekarang Luasnya Tinggal Segini, Pemprov Bengkulu Bakal Gerak Cepat
Sekprov Bengkulu, Isnan Fajri ditemani Kadis Kelautan dan pejabat lainnya saat meninjau Pulau Tikus--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengusulkan reklamasi Pulau Tikus.
Sabtu pagi (20/4) Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri bersama Kepala Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi dan kepala OPD terkait meninjau kawasan Pulau Tikus.
Hasil peninjauan didapati, kondisi Pulau Tikus saat ini hanya seluas 0,4 hektare dari yang sebelumnya seluas 4 hektare.
BACA JUGA:Butuh Pekerjaan? Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja 2024 Gelombang 66
"Kondisi terkini pulau tikus ini kan luasnya 0,4 hektare, awalnya pulau tikus ini 4 hektare," kata Sekprov Isnan Fajri.
Menindaklanjuti ini, Pemprov melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi akan mengusulkan reklamasi Pulau Tikus di 2025 mendatang.
"Berkenaan dengan itu melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu kita sudah melakukan hasil proses study ke Pemerintah Pusat untuk mengusulkan di tahun 2025 mendatang agar Pulau Tikus mendapatkan anggaran reklamasi karena kalau tidak dilakukan reklamasi bisa lenyap," tambah Sekda Bengkulu Isnan Fajri saat meninjau Pulau Tikus.
BACA JUGA:Bagaimana Hukum Islam Tentang Menunda Kehamilan? Apakah Diperbolehkan?
Ditambahkan Sekprov, saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah mengusulkan anggaran reklamasi. Dengan alasan untuk meminimalisir hilangnya Pulau Tikus di masa yang akan datang serta untuk menghidupkan habitat penyu yang ada di Pulau Tikus.
"Untuk itu sudah kita laporkan kepada pemerintah pusat segera dilakukan reklamasi ataupun revitalisasi, kalau dilakukan reklamasi Pulau Tikus ini kan sangat dibutuhkan karena ini tempat habitat penyu, terumbu karangnya bagus juga," kata Sekprov.
Nantinya jika reklamasi ini disetujui dari berbagai pihak di Kementerian Pusat, diharapkan Pulau Tikus ini bisa menjadi primadona wisata di Bengkulu.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman BRI untuk Pensiunan Plafon Rp50 Juta, Selain SK, Ini Syarat Wajib Pengajuan Pinjaman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: