Iklan RBTV Dalam Berita

Menarik! Apakah Mahasiswa Bisa Daftar Kartu Prakerja? Simak Penjelasannya Berikut ini

Menarik! Apakah Mahasiswa Bisa Daftar Kartu Prakerja? Simak Penjelasannya Berikut ini

Apakah mahasiswa boleh menjadi peserta kartu prakerja gelombang 66?--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Menarik! Apakah mahasiswa bisa daftar kartu prakerja? simak penjelasannya berikut ini.

Kartu Prakerja adalah sebuah program yang digagas oleh pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat Indonesia dengan fokus utama pada pengembangan kompetensi kerja.

Program ini memiliki sasaran yang luas, mencakup pencari kerja yang sedang mencari peluang pekerjaan, pekerja atau buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta pekerja yang merasa perlu meningkatkan keahlian khusus dalam dunia kerja.

BACA JUGA:Dapatkan Dana Gratis! Begini Cara dan Tips Daftar Kartu Prakerja Lewat HP

Tujuan utama dari Kartu Prakerja adalah untuk mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia dengan memberikan akses dan dukungan kepada individu-individu yang ingin meningkatkan keterampilan dan kompetensinya dalam dunia kerja.

Melalui program ini, pemerintah juga memberikan bantuan sosial berupa insentif finansial sebesar Rp 4,2 juta per orang kepada peserta yang berhasil lolos seleksi.

Dengan demikian, Kartu Prakerja bukan hanya sekadar program pelatihan, tetapi juga merupakan sebuah upaya nyata dalam memberikan dukungan finansial kepada masyarakat yang membutuhkan untuk menghadapi tantangan ekonomi di masa kini.

Program Kartu Prakerja membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun untuk mengikuti program tersebut. Namun, seringkali muncul pertanyaan apakah mahasiswa dapat mendaftar Kartu Prakerja.

BACA JUGA:Masih Banyak yang Bertanya Apakah Boleh Berhubungan Suami Istri Tanpa Busana? Begini Penjelasan Buya Yahya

Pendidikan formal memiliki peran yang sangat penting dalam struktur pendidikan nasional, mencakup segala jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, pendidikan menengah, hingga pendidikan tinggi. 

Mahasiswa sendiri merupakan bagian dari kelompok yang sedang menempuh pendidikan formal di perguruan tinggi atau universitas.

Oleh karena itu, mahasiswa tidak diperbolehkan untuk mengikuti program Kartu Prakerja sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati oleh pemerintah, terutama oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI. 

Hal ini bertujuan untuk menjaga fokus program Kartu Prakerja pada kelompok-kelompok yang membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kompetensi dan kesempatan kerja di pasar tenaga kerja.

BACA JUGA:Darurat Pulau Tikus, Sekarang Luasnya Tinggal Segini, Pemprov Bengkulu Bakal Gerak Cepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: