Iklan RBTV Dalam Berita

Bolehkah Suami Memaksa Istri Berhubungan? Begini Penjelasannya Menurut Islam dan Hukum di Indonesia

Bolehkah Suami Memaksa Istri Berhubungan? Begini Penjelasannya Menurut Islam dan Hukum di Indonesia

Bolehkah suami memaksa istri berhubungan?--ist

Dalam penjelasannya, yang dimaksud dengan kekerasan seksual dalam ketentuan ini adalah setiap perbuatan yang berupa pemaksaan hubungan suami istri, pemaksaan hubungan suami istri dengan cara tidak wajar dan/atau tidak disukai, pemaksaan hubungan seksual dengan orang lain untuk tujuan komersial dan/atau tujuan tertentu. 

Selain itu, perihal memaksa istri berhubungan suami istri juga diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). KUHP baru ini disahkan tanggal 2 Januari 2023 dan mulai berlaku tiga tahun sejak diundangkan.

BACA JUGA:Ajukan Pinjaman Pegadaian Syariah, Ini Syarat Umum yang Diperlukan, Cek Juga Tabel Angsuran Rp 10 Juta

Hubungan suami istri yang dipaksakan juga bisa memberi dampak negatif bagi kesehatan fisik dan mental seseorang. K.G Santhya bersama empat orang rekannya pernah melakukan sebuah penelitian yang diberi judul “Consent and Coercion: Examining Unwanted Sex Among Married Young Women in India”. Penelitian tersebut menggunakan metode survey dan wawancara mendalam yang melibatkan 1.664 wanita muda yang sudah menikah di Gujarat dan Benggala Barat India. 

Ternyata, ditemukan hasil bahwa sebanyak 12 persen wanita yang sudah menikah sering melakukan hubungan suami istri yang tidak diinginkan, sedangkan 32 persen mengalami kondisi tersebut sesekali.

Kebanyakan hubungan suami istri yang tidak diinginkan tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi pasangan yang belum memiliki anak, pendidikan yang rendah, dan adanya norma yang membenarkan pemukulan istri.

Selain itu, berdasarkan wawancara mendalam yang dilakukan oleh Santhya dan kawan-kawannya terhadap 69 wanita, juga ditemukan hasil bahwa para perempuan tersebut memilih untuk tidak melakukan hubungan intim saat mereka sedang tidak menginginkannya. 

BACA JUGA:142 Koper CJH Tahap Pertama Tiba di Asrama Haji, Ini Isinya

Sebanyak 4 dari 5 respondennya memilih untuk berkata tidak ke sang suami ketika mereka tidak ingin berhubungan intim.

Alasan mereka tidak ingin berhubungan intim bermacam-macam, misalnya karena sedang lelah, dalam masa menstruasi, bahkan hanya semata karena mereka memang sedang tidak mood untuk berhubungan suami istri.

Demikianlah informasi tentang bolehkah suami memaksa istri berhubungan? begini penjelasannya menurut islam dan hukum.

Tianzi Agustin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: