Iklan dempo dalam berita

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan PO Marlin Bertambah, Sopir Sudah Ditetapkan Tersangka

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan PO Marlin Bertambah, Sopir Sudah Ditetapkan Tersangka

Korban tewas akibat tertabrak Bus Marlin, bertambah--

BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Korban kecelakaan di Bengkulu Tengah, Femi Dwinda Apriyanti (17) yang sempat kritis selama 21 jam, akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa (23/4) dini hari tadi sekira pukul 03.00 WIB.

Sebelumnya ibu dari Femi, Marlena (50) juga telah meninggal dunia saat terjadi kecelakaan pada Senin (22/4) sekira pukul 05.30 WIB. Keduanya berbonceng menggunakan sepeda motor yang kemudian tertabrak bus PO Marlin.

Korban Femi yang mengemudikan sepeda motor sempat mengalami luka berat saat kejadian, hingga dilarikan ke RSUD Bengkulu Tengah. Selanjutnya korban dirujuk ke RSMY Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Kitab Primbon Jawa, Ini Nama-nama Tahi Lalat dan Maknanya, Ada yang Pembawa Keberuntungan

Kecelakaan terjadi diduga akibat bus PO Marlin masuk lajur kanan jalan, sehingga tidak terelakkan lagi tabrakan dengan sepeda motor korban yang melaju dari arah sebaliknya.

Atas kejadian ini, sopir bus PO Marlin, Kamal (60) sedang dalam proses pemeriksaan. Satlantas Polres Bengkulu Tengah saat ini pun dalam proses penyelidikan.

BACA JUGA:Brosur Kredit Yamaha Frego 2024, DP Mulai Rp 2,4 Juta Tenor Sampai 35 Bulan, Cek Spesifikasi

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi melalui Kasat Lantas Iptu Wiyanto melalui Kanit Laka Ipda Hariyono, memastikan sopir bus PO Marlin sebagai tersangka dan sudah diamankan di sel Polres Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Cocok untuk Kaum Rebahan, 8 Ide Join Usaha Rumahan Ini Janjikan Keuntungan

"Sudah kita tetapkan sopir bus PO Marlin sebagai tersangka atas kasus kecelakaan ini. Tersangka dijerat pasal 310 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas," kata Kanit Laka. 

Kedua kendaraan pun sebelumnya telah diamankan di Satlantas Polres Bengkulu Tengah, baik sepeda motor jenis Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi BD 3472 PU dan bus PO Marlin dengan nomor polisi BG 7006 S.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: