Begini Cara Mengajukan Pinjaman KSM Melalui Website, Pinjam Rp 40 Juta Proses Cair Cepat
Begini Cara Mengajukan Pinjaman KSM Melalui Website, Pinjam Rp 40 Juta Proses Cair Cepat--foto: rbtv.disway.id
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Begini cara mengajukan pinjaman KSM melalui website, pinjam Rp 40 juta proses cair cepat. Supaya lebih memahaminya, simak pembahasan berikut.
Kredit Serbaguna Mandiri (KSM) hadir sebagai salah satu solusi yang dikhususkan untuk nasabah yang telah berpenghasilan tetap dan membutuhkan pinjaman.
Kredit Serbaguna Mandiri ini adalah salah satu layanan pinjaman perorangan tanpa agunan yang tersedia di Bank Mandiri.
BACA JUGA:BNI Tawarkan Pinjaman untuk Mahasiswa, Begini Jenis Produk serta Syarat hingga Cara Mengajukannya
Merangkum informasi dari situs resminya, KSM Mandiri adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada pegawai yang memiliki penghasilan tetap atau profesi tetap atau kepada target market tertentu untuk membiayai berbagai macam kebutuhannya.
Pada dasarnya, Mandiri KSM adalah kredit tanpa agunan atau KTA yang diberikan kepada nasabah Bank Mandiri untuk membiayai berbagai macam kebutuhannya seperti untuk liburan ke destinasi impian, pernikahan, renovasi rumah, persalinan dan kesehatan, pendidikan dan usaha.
Dengan menggunakan fasilitas Mandiri KSM, maka nasabah akan mendapatkan beragam keuntungan.
BACA JUGA:Syarat Pinjaman Mahasiswa di BRI, Limit Rp 250 Juta, Begini Langkah Mudah Mengajukannya
Misalnya seperti suku bunga kompetitif, proses pencairan cepat hanya 1 hari, biaya kredit yang ringan, limit kredit sampai dengan Rp 1,5 Miliar, dan jangka waktu tenor pinjaman sampai dengan 15 tahun.
Begini Cara Mengajukan Pinjaman KSM Melalui Website
Untuk mengajukan pinjaman KSM juga dapat dilakukan melalui beberapa cara berikut ini:
1. Pengajuan melalui unit/cabang Bank Mandiri terdekat
2. Pengajuan melalui aplikasi Livin’ by Mandiri dengan klik https://bmri.id/livinxKSM
3. Pengajuan melalui website aplikasi Mandiri KSM dengan klik https://bmri.id/KTAMandiri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: