Iklan dempo dalam berita

Tabel Angsuran Kredivo, Bisa Ajukan Dana Rp 1-10 Juta, Bunga Rendah Proses Pengajuan Mudah

Tabel Angsuran Kredivo, Bisa Ajukan Dana Rp 1-10 Juta, Bunga Rendah Proses Pengajuan Mudah

Tabel Angsuran Kredivo--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Tabel angsuran Kredivo bisa ajukan dana Rp 1-10 juta. Kredivo adalah salah satu pinjaman online atau pinjol yang dikenal menawarkan pinjaman uang dengan bunga rendah dan proses pengajuan yang mudah.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUPRA BRI, Plafon Rp 5-50 Juta Tenor 60 Bulan, Berikut Syarat dan Keuntungannya

Bahkan untuk maksimal limit pinjam Kredivo bisa capai Rp 30 juta, tentu saja ini adalah angka yang besar. 

Keuntungan lainnya adalah pinjol ini sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga akan aman.

Jika berminat atau ingin pinjam uang di Kredivo, sebelum mengajukannya lihat dahulu tabel angsuran Kredivo mulai dari tenor dan besaran cicilan per bulannya. Dengan begitu, kamu dapat mengukur kemampuan pengeluaran keuangan.

BACA JUGA:Cek Tabel Angsuran BRI Non KUR 2024, Bisa Langsung Cair hingga Rp 80 Juta, Cicilan Terjangkau

Jenis Akun Kredivo

Sebelum ke tabel angsuran Kredivo, di sini kami akan jelaskan terlebih dahulu jenis akun Kredivo yang ada. Karena dengan jenis akun ini, nantinya pengguna bisa mendapatkan plafon atau limit pinjam yang berbeda-beda. 

Berikut adalah beberapa jenis akun Kredivo:

1. Starter

Pertama ada jenis Starter, akun Kredivo ini merupakan jenis akun dengan pinjaman uang dengan limit diberikan Rp 1.000.000. Limit tidak hanya dapat dijadikan sebagai pinjaman tunai, limit dapat juga digunakan sebagai metode pembayaran cicilan paylater.

BACA JUGA:Tabel Angsuran Kupedes BRI 2024, Plafon Rp 1 Juta - Rp 20 Juta Tenor Bisa Pilih, Segini Besaran Cicilan

2. Basic

Kedua ada jenis akun Kredivo Basic. Jenis Basic merupakan jenis akun yang bisa dikatakan lebih tinggi (limit) dari jenis sebelumnya. Pengguna Kredivo dengan jenis akun ini nantinya akan mendapatkan limit Rp 3.000.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: