Iklan dempo dalam berita

Rudapaksa Pacar karena Diputusi, Pelajar Asal Bengkulu Tengah Ini Diamankan

Rudapaksa Pacar karena Diputusi, Pelajar Asal Bengkulu Tengah Ini Diamankan

Terduga pelaku rudapaksa kepada pacar--

BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Polres Bengkulu Tengah mengamankan seorang remaja yang masih berstatus pelajar, yakni inisial BP (18). Dia dilaporkan melakukan dugaan tindak pidana rudapaksa terhadap seorang remaja berusia 17 tahun.

Korban tersebut merupakan teman pelaku sendiri. Sebelumnya keduanya memang berstatus berpacaran. Pelaku melakukan perbuatannya ini, dikarenakan tidak terima diputusi oleh korban.

BACA JUGA:Begini Cara Merebus Telur Puyuh Agar Matangnya Pas dan Telur Tidak Pecah

Kronologis kejadian pada Kamis (25/4) siang sekira pukul 11.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban di wilayah Kecamatan Karang Tinggi. Saat itu korban ingin mengakhiri masa pacaran atau putus hubungan status pacar dengan korban.

Setelah menyampaikan maksudnya dan sempat terjadi selisih paham, korban kemudian menangis hingga langsung masuk menuju kamarnya. Namun pelaku menyusul hingga memaksa korban melayaninya.

BACA JUGA:Tak Hanya Manfaat, Kenali Sederet Efek Samping Minum Air Rebusan Daun Salam dan Sereh

Walaupun sempat melakukan perlawanan, namun pelaku berhasil melampiaskan nafsu setannya. Perbuatan ini pun langsung diketahui setelah orang tua korban pulang ke rumah.

Kejadian ini langsung dilaporkan orang tua korban ke Polres Bengkulu Tengah, hingga pelaku langsung ditangkap.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Edi Hermanto Purba membenarkan kejadian ini, serta memastikan pelaku telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA:Berapa Menit Waktu Merebus Telur yang Ideal? Ketahui Durasinya Agar Matang Sempurna

"Benar telah terjadi dugaan tindak pidana tersebut yang pelaku dan korbannya masih berstatus anak bawah umur. Pelaku pun telah kita amankan, hingga saat ini kita lakukan pemeriksaan mendalam," singkat Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Supaya Khasiatnya Tetap Terjaga, Ini Cara Menyimpan Air Rebusan Daun Salam

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, yakni satu lembar celana leging warna hitam, satu lembar baju daster lengan pendek berwarna biru motif dan satu unit handphone warna hitam milik pelaku.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: