Iklan dempo dalam berita

Polri Bongkar 792 Kasus Judi Online, Ikuti 7 Cara Berhenti Berjudi Online Berikut, Finansial Aman

Polri Bongkar 792 Kasus Judi Online, Ikuti 7 Cara Berhenti Berjudi Online Berikut, Finansial Aman

7 Cara Berhenti Berjudi Online--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Polri bongkar 792 kasus judi online, ikuti 7 cara berhenti berjudi online berikut, finansial aman. Setidaknya, ada ribuan tersangka yang diamankan polisi dalam kasus ini. 

BACA JUGA:1.158 Tersangka Judi Online Ditangkap Polisi, Begini Cara Berhenti Judi dan Melunasi Hutang

Kasus judi online adalah salah satu persoalan yang menuai sorotan banyak pihak beberapa tahun terakhir. 

Judi online merupakan sebuah kegiatan permainan yang dilakukan dengan taruhan uang atau barang berharga dan dapat dimenangkan oleh siapapun secara daring. 

Bahkan, tak jarang mereka yang tergiur dengan uang “panas” ini dan menganggap akan menjadi kaya mendadak dari mengikuti permainan sejenis ini.

BACA JUGA:Berjudi Bikin Sengsara, Ini Doa Menghilangkan Judi yang Bisa Diamalkan Umat Muslim

Tidak bisa dipungkiri, bahaya judi online ini juga dapat membuat para pemain kecanduan dan bahkan bisa menyebabkan gangguan mental atau stres jika terus terusan melakukan judi hingga kehilangan banyak uang dan harta.

Menurut UU ITE Pasal 27, judi online ini merupakan salah satu penyalahgunaan informasi dokumen elektronik karena tindakan judi adalah salah satu tindakan asusila yang berlaku di Indonesia.

BACA JUGA:Jangan Nafkahi Keluarga dengan Uang Judi Slot, Begini Cara Berhenti Judi Menurut Islam

Polri Bongkar 792 Kasus Judi Online

Polri menyatakan sepanjang 2023 telah menangani 1.196 kasus judi online. 

Komitmen Polri dalam memberantas praktik judi online masih terus bergulir pada 2024. 

Setidaknya, selama empat bulan berjalan di tahun 2024 ini, 792 kasus judi online telah ditangani Polri.

“Berdasarkan data, kasus judi online yang terjadi di Indonesia mengalami penurunan sebanyak 404 kasus. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 792 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 1.196 kasus,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (26/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: