Seminggu Ops Wanalaga, Polda Bengkulu Amankan 13 Pelaku
RbtvCamkoha - Sejak dimulainya operasi Wanalaga 22 hingga 28 Agustus, Polda Bengkulu dan Jajaran berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana kehutanan dan konservasi sumber daya alam. Mulai dari kepemilikan atau memelihara hewan dilindungi hingga penebangan atau pengrusakan hutan.
Dari kasus tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, pihaknya berhasil mengamankan 13 tersangka dengan berbagai barang bukti.
\"Tersangkanya 13 orang dari 29 kasus itu, ada barang bukti kayu, hewan yang dilindungi juga,\" terang Kombes Pol Sudarno.
Selain tersangka, saat ini barang bukti kayu sebanyak 11 meter berbagai jenis, burung elang brontok 1 ekor, burung cicak daun besar 3 ekor, burung ekek layongan1 ekor, burung pleci kacamata 2 ekor, opsetan kepala rusa ukuran besar 1 buah, tanduk rusa 1 pasang, landak Jawa 2 ekor, burung elang hitam 1 ekor, buaya 1 ekor sudah diamankan dan akan diserahkan ke BKSDA untuk dilepas liarkan.
Aliantoro
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: