Iklan dempo dalam berita

Ini 5 Rekomendasi Aplikasi PayLater yang Berikan Bunga Nol Persen, Silakan Pilih

Ini 5 Rekomendasi Aplikasi PayLater yang Berikan Bunga Nol Persen, Silakan Pilih

Ini 5 Rekomendasi Aplikasi PayLater yang Berikan Bunga Nol Persen, Silakan Pilih--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ini 5 rekomendasi aplikasi paylater yang berikan bunga nol persen, silakan pilih.

Seiring berkembangnya dunia perkreditan di Indonesia, kini makin banyak jenis layanan yang ditawarkan. Salah satunya adalah menggunakan aplikasi PayLater.

Tidak kalah dengan dompet elektronik, PayLater pun sudah mulai banyak, ada OVO, Shopee, Gopay, Kredivo dan lainnya. Lalu, apa itu PayLater?

BACA JUGA:Kredit di BCA PayLater Bisa Sampai Rp 20 Juta Bunga Cuma 2 Persen, Simak Caranya

Jadi sederhananya, PayLater itu bisa diartikan 'belanja sekarang bayar nanti'. Secara teknis, PayLater tidak berbeda dengan aplikasi cicilan tanpa kartu kredit.

PayLater ini bisa digunakan untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari, mulai dari belanja online hingga traveling, seperti memesan tiket pesawat, kamar hotel dan lainnya.

Bahkan untuk hal-hal yang mendesak pun bisa menggunakan PayLater, sebut saja isi pulsa atau membeli paket data. 

Pengguna pun dipermudah karena sudah banyak e-commerce yang mengusung fitur ini, diantaranya Shopee PayLater dan lainnya. Atau bagi yang suka traveling bisa memanfaatkan aplikasi PayLater dari Traveloka.

BACA JUGA:Ovo PayLater Bisa Kredit Sampai Rp 10 Juta Pembayaran Bisa Dicicil 12 Bulan, Ini Cara Aktivasinya

5 Rekomendasi Aplikasi PayLater 2024 Bunga Nol Persen

Sebelum bisa menggunakannya, user wajib memenuhi syarat yang diberikan, dan yang paling umum adalah memasukkan data diri atau kartu identitas yang dimiliki.

Sekarang sudah banyak layanan aplikasi PayLater bunga rendah.

Dengan adanya layanan aplikasi PayLater bunga rendah ini bisa bantu kita yang ingin pinjam uang tanpa takut terbeban bunga.

Bahkan, ada yang 0% bunganya. Biasanya tagihan akan dibayarkan satu bulan setelah meminjam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: