Iklan dempo dalam berita

Saksikan Konser Jamrud Gratis Sabtu Ini, Penonton Diminta Tidak Bawa Barang-barang Berikut

Saksikan Konser Jamrud Gratis Sabtu Ini, Penonton Diminta Tidak Bawa Barang-barang Berikut

Peluncuran maskot dan jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu 2024--ist

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akan meluncurkan maskot dan jingle pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada Sabtu 4 Mei 2024.

BACA JUGA:Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada, Ikuti Senam Fun Aerobic Sabtu ini, Malamnya Ada Penampilan Band Jamrud

Dalam peluncuran ini akan dimulai dengan kegiatan senam sehat, penampilan drumband, pembagian doorprize, penampilan band Bakardi dan ditutup dengan penampilan band nasional Jamrud. 

Peluncuran maskot dan jingle ini akan dilaksanakan di lapangan Sport Center Pantai Panjang. Kegiatan ini dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa dipungut biaya alias gratis.

Selain itu, sebanyak 450 personel kepolisian akan diterjunkan untuk mengamankan peluncuran maskot dan jingle pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dalam Pilkada serentak tahun 2024.

BACA JUGA:Band Jamrud Konser Gratis di Bengkulu 4 Mei 2024, Meriahkan Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Meskipun gratis, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata mengingatkan setiap masyarakat yang mengikuti kegiatan itu agar tidak membawa senjata tajam (alat berbahaya lainnya) dan minum-minuman beralkohol.

"Meskipun gratis, kami ingatkan untuk masyarakat yang hadir nantinya tidak membawa senjata tajam dan minuman beralkohol," lanjutnya.

Untuk mengantisipasi peristiwa yang tidak diinginkan, nantinya pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu setiap masyarakat yang menyaksikan penampilan Jamrud. Ini dilakukan untuk memastikan tidak ada yang membawa barang-barang yang dilarang.

BACA JUGA:Band Jamrud Segera Menggebrak Bengkulu, Catat Tanggalnya, Diundang KPU Provinsi untuk Masyarakat

"Nantinya masyarakat yang hadir akan kami lakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada yang membawa sajam dan minuman beralkohol," tegasnya.

Jika ada masyarakat yang kedapatan membawa senjata tajam maupun barang lainnya yang dianggap dapat membahayakan dan minuman beralkohol, akan dilakukan penindakan tegas dari pihak kepolisian.

"Jika ada yang kedapatan membawa senjata tajam dan minuman, akan kita lakukan pengamanan," pungkas Kapolresta.

Oleh karenanya, Kapolresta mengimbau untuk setiap masyarakat yang ingin menyaksikan peluncuran maskot dan jingle pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 agar dapat menaati ketentuan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: