Iklan dempo dalam berita

Ini Sosok Naturalisasi yang Terancam Gagal Bela Timnas Indonesia Meski Sudah Jadi WNI, Keturunan Jawa Timur

Ini Sosok Naturalisasi yang Terancam Gagal Bela Timnas Indonesia Meski Sudah Jadi WNI, Keturunan Jawa Timur

Ini Sosok Naturalisasi yang Terancam Gagal Bela Timnas Indonesia Meski Sudah Jadi WNI, Keturunan Jawa Timur--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ini sosok naturalisasi yang terancam gagal bela Timnas Indonesia meski sudah jadi WNI, keturunan Jawa Timur.

Penjaga gawang berdarah Indonesia, adalah Maarten Paes terancam untuk tak bisa membela Timnas Indonesia.

BACA JUGA:Erick Thohir Segera Tuntaskan Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Intip Kiprah Keduanya

Hal ini tak lepas dari regulasi FIFA sendiri, di mana dalam article 9 ayat 2, disebutkan bahwa seorang pemain bisa berpindah kewarganegaraan jika dirinya bermain di pertandingan resmi bersama negara lamanya sebelum berusia 21 tahun.

Selain itu, hal yang membuat langkah Maarten Paes untuk melanjutkan proses naturalisasinya adalah peraturan tersebut mulai berlaku di bulan September 2020 lalu. Sementara, Paes tercatat bermain membela Timnas Belanda pada 15 November 2020 saat melawan Belarusia.

Maka, sangat wajar jika belakangan ini tersiar kabar bahwa pemain berusia 25 tahun tersebut sudah tak mungkin lagi berganti kewarganegaraan dan membela Pasukan Merah Putih di laga resmi internasional.

BACA JUGA:Ini Daftar Wasit Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23 2024 Malam Ini, Ada Sivakorn Lagi, Apakah Terulang?

Namun ternyata, sebuah kabar menyejukkan dihembuskan oleh Hasani Abdulgani yang selama ini dikenal sebagai sosok di balik proses naturalisasi para pemain Timnas Indonesia.

Melansir unggahan akun TikTok Argulfootballclub pada Senin (12/2/2024), Hasani mengisyaratkan masih ada celah bagi Maarten Paes untuk berganti kewarganegaraan dan membela Pasukan Garuda.

Menurut Hasani, celah tersebut berkaitan dengan negara tempat sang pemain berlabuh, di mana ada pengecualian bagi sang pemain untuk berpindah kewarganegaraan dan dia bisa untuk memperkuat timnas negara tersebut, asalkan negara tujuan tidak mengenal kewarganegaraan ganda.

Dan sangatlah jelas, Indonesia adalah negara yang tidak menganut dual citizenship. Pasalnya, siapapun yang memilih kewarganegaraan Indonesia, maka yang bersangkutan diharuskan untuk melepas kewarganegaraan yang dimilikinya dulu.

BACA JUGA:Intip 11 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Era Shin Tae Yong, Siapa Favoritmu?

Hal ini pun menjadi sebuah angin segar bagi kelanjutan proses naturalisasi Maarten Paes, di mana sempat mengalami penundaan karena aturan FIFA yang dituangkan dalam artikel 9 ayat 2 tersebut.

Jika benar masih ada celah untuk diperjuangkan, maka kini kita tinggal menunggu langkah-langkah kongkret yang akan ditempuh oleh federasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: