Curi Burung untuk Jajan, Dua Remaja Seluma Sahur dalam Sel
Dua remaja asal Seluma ditangkap mencuri burung di Kota Bengkulu--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Ada-ada saja ulah dua remaja inisial RA dan RE ini. Keduanya warga Desa Tumbuan Kabupaten Seluma.
Walaupun sedang bulan ramadhan, saat orang berlomba-lomba menambah amal ibadah, keduanya malah mencuri burung. Mereka mencuri burung murai batu milik Ali Dahuran, warga Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Heboh Hujan Es di Bengkulu, Ternyata Penyebabnya Karena Ini
Setelah keduanya ditangkap, mereka mengaku kepada polisi mencuri untuk jajan.
Kapolsek Teluk Segara, Kompol. Irzal menyampaikan kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan korban Jumat lalu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan penyelusuran. Hasilnya, kedua pelaku yang sedang nongkrong di kawasan Benteng Marlborough berhasil diciduk.
BACA JUGA:Database Honorer Se-Indonesia yang Berpeluang Diangkat Menjadi ASN, Cek Nama Anda di Sini (data 3)
"Kedua pelaku yang masih remaja ditangkap di wilayah Kota Bengkulu tanpa perlawanan. Pelaku ini beraksi siang hari dan saat itu burung yang berada dalam sangkar, digantung di teras rumah," ungkap Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal, Selasa (28/3).
BACA JUGA:Miliki 17 Fakultas dan Ranking 1698 Dunia, Ini 2 Universitas Terbaik di Pulau Sumatera
Selain pelaku, polisi turut mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya, sementara burung yang dicuri sudah dijual pelaku.
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: