Iklan RBTV Dalam Berita

Tabel Angsuran BRI Non KUR 2024, Pinjaman Rp 60 Juta, Bunga 1 Persen per Tahun

Tabel Angsuran BRI Non KUR 2024, Pinjaman Rp 60 Juta, Bunga 1 Persen per Tahun

Tabel Angsuran BRI Non KUR 2024,--

Kehadiran layanan pinjaman non KUR dari BRI satu ini juga berlaku untuk seluruh sektor usaha. 

Dengan begitu, tidak perlu khawatir mengenai persyaratannya. Tentu sangat cocok bagi Anda yang memang tidak bisa melakukan peminjaman di BRI KUR.

Pasalnya, seluruh sektor usaha dapat mengajukan pinjaman Kupedes tersebut. Adapun sektor usaha ini bisa juga meliputi pertanian, perdagangan, perindustrian, hingga sektor-sektor lainnya. Tentu saja tidak harus sebagai pelaku UMKM di tanah air.

BACA JUGA:Bukan KUR, Ini Tabel Angsuran BRI Umum 2024, Pinjam Rp 70 Juta Angsurannya Kurang dari Rp 2 Juta

3. Tidak Hanya Bisa Dipakai untuk Modal Usaha

Setelah Anda sudah berhasil mendapatkan pinjaman dari BRI non KUR, maka dana tersebut tidak hanya dapat digunakan untuk modal usaha saja.

Akan tetapi, bisa juga dipakai untuk berbagai kebutuhan lain sesuai dengan keinginan dari masing-masing peminjam.

Contohnya saja untuk perbaikan rumah, pendidikan, pembelian kendaraan, dan lain sebagainya sehingga bisa memenuhi kebutuhan pembiayaan lain.

Tanpa hanya terbatas pada modal usaha saja. Tentu bisa jadi solusi jika memerlukan dana secara mendadak.

BACA JUGA:Mudah Cair, Ini Syarat Kupedes BRI 2024, Biaya Admin hanya Rp 10 Ribu, Usaha Anda Jadi Lancar dan Berkembang

4. Tidak Perlu Agunan yang Bersertifikat

Setelah melihat tabel angsuran BRI non KUR di atas, maka Anda juga perlu memahami bahwa layanan pinjaman ini tidak memerlukan agunan yang bersertifikat.

Tidak heran jika proses pengajuannya sangat mudah dengan persyaratan sederhana saja.

Dengan begitu, Anda tetap bisa melakukan pengajuan pinjaman jenis ini pada bank BRI walaupun agunan yang dimiliki tidak bersertifikat.

Pastinya sangat memudahkan setiap lapisan masyarakat apabila memerlukan pinjaman dengan mudah dan praktis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: