Tabel Pinjaman BRI 2024, Plafon Rp 10-50 Juta, Bunga 6 Persen Tenor Selama 5 Tahun
Tabel Pinjaman BRI 2024--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Tabel pinjaman BRI 2024, plafon Rp 10-50 juta bunga 6 persen tenor selama 5 tahun.
BACA JUGA:Tabel Angsuran BRI Non KUR 2024, Pinjaman Rp 60 Juta, Bunga 1 Persen per Tahun
Salah satu bank yang jadi penyalur KUR 2024 yakni BRI dengan alokasi anggaran mencapai Rp 165 triliun.
KUR BRI membuka pinjaman Rp 100 juta dengan suku bunga 6 persen per tahun dan tenor selama 5 tahun.
Jenis-jenis KUR BRI
Ada tiga jenis KUR di BRI dengan keuntungan yang berbeda-beda. Pertama, KUR Mikro, setiap debitur bisa mengajukan pinjaman maksimal Rp 50 juta.
Kedua, KUR Kecil dengan rentang pinjaman dari Rp50 juta sampai Rp 500 juta. Ketiga, KUR TKI, diberikan untuk membiayai keberangkatan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke negara penempatan dengan plafon Rp25 juta.
BACA JUGA:BRI Juga Punya Layanan Pinjaman Online, Lewat BRI Ceria Bisa Ajukan Rp 10 Juta, Cair Dalam 10 Menit
Ketentuan KUR BRI
- KUR Mikro
- Maksimum pinjaman sebesar Rp 50 juta per debitur
- Jenis Pinjaman: Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun
- Bebas biaya administrasi dan provisi.
- KUR Kecil
- Pinjaman Rp 50 juta–Rp 500 juta
- Jenis Pinjaman: Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun
- Agunan sesuai dengan peraturan bank.
- KUR TKI
- Maksimum Pinjaman Rp25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun
- Bebas biaya administrasi dan provisi
- Maksimum masa pinjaman 3 tahun atau berdasarkan kontrak kerja
- Penempatan Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.
BACA JUGA:Tabel Angsuran Mandiri 2024 Non KUR, Pinjaman Rp 100 Juta Tanpa Jaminan, Ini Persyaratannya
Persyaratan calon debitur KUR BRI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: