Iklan RBTV Dalam Berita

Syarat Pinjaman Non KUR Mandiri 2024, Minimal Umur 21 Tahun, Bisa Ajukan Dana Rp 10-100 Juta

Syarat Pinjaman Non KUR Mandiri 2024, Minimal Umur 21 Tahun, Bisa Ajukan Dana Rp 10-100 Juta

Syarat Pinjaman Non KUR Mandiri 2024--

Limit yang ditawarkan KSM Mandiri cukup besar, yaitu mencapai angka maksimal Rp 1,5 milyar. Dengan maksimal limit sebesar itu, pilihan tenor yang tersedia juga panjang. KSM Mandiri menyediakan tenor hingga maksimal 15 tahun.

BACA JUGA:Mudah Cair, Ini Syarat Kupedes BRI 2024, Biaya Admin hanya Rp 10 Ribu, Usaha Anda Jadi Lancar dan Berkembang

Suku bunga yang dibebankan 8,50% efektif per tahun (untuk dokter, tenaga kesehatan, dan tenaga administratif kesehatan, 10% efektif per tahun (pengajuan melalui petugas sales/cabang Bank Mandiri) dan 9,78% efektif per tahun (pengajuan baru melalui Livin’ by Mandiri). 

KSM Mandiri juga menetapkan beberapa biaya selain bunga yang harus ditanggung debitur, yaitu sebagai berikut.

- Premi Asuransi: Sesuai dengan ketentuan yang berlaku (jika dipersyaratkan)

- Provisi: Mulai 0,5% – 1% dari limit kredit

- Biaya Administrasi: Mulai dari Rp 100 ribu.

BACA JUGA:Mudah Cair, Ini Syarat Kupedes BRI 2024, Biaya Admin hanya Rp 10 Ribu, Usaha Anda Jadi Lancar dan Berkembang

2. Mandiri KPR Multiguna

Sama seperti KSM, Mandiri KPR Multiguna juga bisa digunakan untuk berbagai keperluan konsumtif. Bedanya, jika KSM tanpa agunan, Mandiri Multiguna mensyaratkan jaminan berupa rumah, ruko, rukan, atau apartemen.

Produk Mandiri KPR Multiguna diperuntukkan pada pegawai, profesional, atau wiraswasta dengan ketentuan limit dan tenor yang berbeda. Berikut ini informasi selengkapnya.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di BRI Mudah dan Praktis, Dana Rp 25 Juta Bisa Cair, Cukup Lewat BRImo

Limit, Tenor, dan Bunga Mandiri KPR Multiguna

Seperti yang telah dijelaskan di atas, limit dan tenor Mandiri KPR Multiguna berbeda tergantung jenis pekerjaan debitur. Berikut rinciannya.

- Pegawai: Limit maksimal Rp 10 miliar dengan tenor maksimal 15 tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: