Anda Punya Uang di BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Cara Cek Saldo dan Mencairkan Dana BPJS
Anda bisa mengecek dan mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan--
2. KTP/Paspor asli dan fotokopiannya
3. KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopiannya
4. Paklaring atau surat keterangan sudah berhenti kerja
5. Buku rekening tabungan dan fotokopiannya
6. Pas foto terbaru ukuran 4X6 dan 3X4 masing-masing dicetak 4 rangkap
7. Surat resign atau keterangan pengunduran diri dari pemberi kerja ke dinas kerja dan transmigrasi
8. Jika berhenti bekerja karena PHK, pastikan untuk melampirkan akta penetapan PHK dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
9. Email dari HRD tempat terakhir bekerja (jika dibutuhkan)
10. NPWP asli dan fotokopiannya (jika claim lebih dari 50 juta)
Demikian informasi tentang cara cek saldo dan mencairkan dana anda di BPJS Ketenagakerjaan.
Tim liputan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: