Iklan RBTV Dalam Berita

Seluruh Kepala OPD Pemkab Lebong Tandatangan Perjanjian Kerja, Gagal Sanksinya Mutasi

Seluruh Kepala OPD Pemkab Lebong Tandatangan Perjanjian Kerja, Gagal Sanksinya Mutasi

Seluruh Kepala OPD di Lebong Tandatangani Perjanjian Kerja--

LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Bertempat di ruang rapat Rumah DInas Bupati Lebong, Selasa pagi (28/3) seluruh Kepala OPD Pemkab Lebong menandatangani perjanjian kerja.

BACA JUGA:BPOM Kembali Keliling Cek Jajanan Puasa, Berikut Hasilnya

Perjanjian kerja ini bentuk komitmen Kepala OPD untuk meralisasi visi misi Bupati dan Wakil Bupati Lebong. 

Dalam sambutannya, Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta Kepala OPD menyampaikan laporan setiap progres kegiatan yang telah diprogramkan. 

BACA JUGA:Tanpa Jaminan, Pinjam KUR BRI Online 2023 Sampai Rp 500 Juta Cukup Siapkan HP dan KK

Tidak hanya itu, Bupati Kopli juga mengharap Kepala OPD melapor jika ada kendala dalam mensukeskan program yang telah dicanangkan.

Pada tahun 2023 ini, Pemkab Lebong masih fokus pada pembangunan infrastruktur serta peningkatan Indeks Pertanaman atau IP menjadi 300. Untuk itu, seluruh OPD diminta bahu-membahu merealisasikan Musim Tanam Dua (MT II).

BACA JUGA:Alhamdulillah, Data Penerima THR dan Gaji 13 ASN 2023 Terbit, Nominalnya Bikin Surprise  

"Sesuai visi misi kita, maka pembangunan infrastruktur dan pertanian masih menjadi skala prioritas tahun ini," kata Bupati Kopli.

Bupati Kopli juga mengingatkan para Kepala OPD, setiap tiga bulan kinerja mereka akan dievaluasi. Jika gagal, siap-siap kehilangan jabatan.

BACA JUGA:Database Honorer Se-Indonesia yang Berpeluang Diangkat Menjadi ASN, Cek Nama Anda di Sini (data 9)

"Iya tentu, ada reward dan punishment yang kita berlakukan," tegas Bupati Kopli.

Robi Ardiansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: