Iklan RBTV Dalam Berita

Syarat Pinjaman Non KUR BRI 2024, Cukup KTP Aktif, Sudah Bisa Ajukan Dana Rp 100 Juta

Syarat Pinjaman Non KUR BRI 2024, Cukup KTP Aktif, Sudah Bisa Ajukan Dana Rp 100 Juta

Syarat Pinjaman Non KUR BRI 2024, Cukup KTP Aktif, Sudah Bisa Ajukan Dana Rp 100 Juta--Foto: ist

Anda tidak perlu menyertakan agunan atau jaminan dalam mengajukan pinjaman ini. Hal ini memberikan kemudahan bagi Anda yang tidak memiliki aset yang dapat dijadikan jaminan.

2. Cepat dan praktis

Proses pengajuan pinjaman dilakukan secara online, sehingga Anda dapat mengajukan pinjaman ini dengan cepat dan mudah melalui aplikasi Pinang. Hanya dalam beberapa menit, Anda dapat melengkapi formulir dan mengunggah dokumen yang diperlukan.

3. Bunga dan biaya yang kompetitif

Pinjaman online BRI Non KUR menawarkan suku bunga yang kompetitif, dimulai dari 1,49% per bulan. Selain itu, biaya administrasi yang dikenakan juga terjangkau, yakni sebesar Rp 250.000. 

Hal ini membuat pinjaman ini menjadi pilihan yang menguntungkan bagi Anda yang membutuhkan modal usaha dengan biaya yang terjangkau.

BACA JUGA:Syarat Pinjaman Non KUR Mandiri 2024, Minimal Umur 21 Tahun, Bisa Ajukan Dana Rp 10-100 Juta

Cara Lolos Survey KUR BRI 

Melansir dari beberapa sumber, ada beberapa cara lolos survey pengajuan kredit tersebut, berikut di antaranya: 

1. Pastikan Memiliki Izin Usaha 

Memiliki izin usaha menandakan bisnis yang sedang Anda bangun ilegal. Selain itu, dengan adanya surat izin usaha maka bisa membangun kepercayaan publik terhadap usaha yang sedang dijalankan. Hal ini sejalan dengan ketentuan pengajuan KUR BRI di website resminya agar disetujui. 

2. Memiliki Laporan Keuangan Rapi 

Cara lolos Survey KUR BRI selanjutnya ialah memiliki laporan keuangan yang rapi. Sebab laporan keuangan dijadikan sebagai dokumen pendukung untuk menambah poin akuntabilitas dalam mengelola dana KUR. Untuk menyusun laporan keuangan dengan rapi bisa menggunakan aplikasi pencatat keuangan.

BACA JUGA:Tabel Angsuran BRI Non KUR 2024, Pinjaman Rp 60 Juta, Bunga 1 Persen per Tahun

3. Pisahkan Keuangan Pribadi dengan Usaha 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: