Iklan dempo dalam berita

Aman Diawasi OJK, Begini Cara Pinjam Uang di Investree serta Jenis dan Syarat Pengajuan

Aman Diawasi OJK, Begini Cara Pinjam Uang di Investree serta Jenis dan Syarat Pengajuan

Cara pinjam uang di Investree--ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Aman diawasi OJK, begini cara pinjam uang di Investree serta jenis dan syarat pengajuan.

Saat ini, pinjaman usaha atau modal kerja semakin populer. Platform pinjaman online memberikan kemudahan untuk mengajukan pinjaman bisnis dengan proses yang lebih mudah dan cepat.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Danamas, Cukup Online Via Aplikasi, Lengkapi 4 Persyaratan Pengajuan

Salah satu platform tersebut adalah Investree, mungkin aplikasi ini sudah sering didengar oleh sebagian orang.

Investree merupakan sebuah platform yang menyediakan kemudahan dalam meminjam dana dan memberikan pinjaman dana. Melalui Investree Anda tidak hanya bisa meminjam uang melainkan bisa meminjamkan uang yang Anda punya kepada orang yang membutuhkan dengan aman.

Investree juga sudah diawasi oleh OJK sehingga operasionalnya bisa dipastikan aman dan bukan platform bodong atau ilegal. 

Tapi, sebelum Anda mengajukan pinjaman bisnis online, ada beberapa jenis dan syarat yang harus dipenuhi.

BACA JUGA:Ditangani 14 Perusahaan, Ini 3 Kabupaten Penyumbang Harta Karun Tambang Emas di Sulawesi Barat

Jenis-Jenis Pinjaman di Investree

1. Buyer Financing

Buyer Financing merupakan produk pinjaman modal kerja yang ditujukan pada perusahaan UKM yang merupakan pembeli grosir di korporat ritel besar. 

Biasanya terhadang kebutuhan modal, UKM bisa mendapatkan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan persediaan barang dengan cepat dengan memberikan bukti pemesanan (purchase order) dari korporat ritel terafiliasi. 

Dana dari para Lender di Investree akan langsung diberikan pada korporat ritel terafiliasi untuk membayar pesanan persediaan barang.

Manfaatkan pinjaman tersebut untuk mengatur arus kas perusahaan ketika dihadapkan dengan biaya yang besar setiap bulannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: