Harta Karun di Sumatera Utara Sumbang 3,84% dari Total Cadangan Emas Yang Diperkirakan Ada di Indonesia
Harta Karun di Sumatera Utara--
BACA JUGA:Harta Karun Emas Urai di Aceh, Pernah Dibangun Tambang di Hulu Sungai Pasai Oleh Sarjana Persia
Pertambangan rakyat di Sumatera Utara merupakan aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat setempat dengan menggunakan metode tradisional dan peralatan sederhana.
Meskipun tidak diperbolehkan secara hukum, ribuan penambang rakyat bergantung pada kegiatan ini sebagai sumber penghasilan utama.
Mereka mengandalkan peralatan sederhana seperti sekop, linggis, karpet emas, sluice box, dan alat pendulangan emas untuk mencari emas di sungai atau di area tambang yang tidak terkelola.
Meskipun menjadi mata pencaharian utama bagi banyak keluarga, pertambangan rakyat juga memiliki risiko dan dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
BACA JUGA:Cadangan Lebih 500 Juta Ton Harta Karun Emas Hitam di Sumatera, Berada di 3 Lokasi Termasuk Aceh
Kegiatan ini seringkali dilakukan tanpa pemahaman yang cukup akan bahaya alat tambang dan bahan kimia yang digunakan, mengakibatkan kerusakan lingkungan seperti pencemaran air, tanah, dan kerusakan hutan.
Selain itu, para penambang rakyat juga terpapar risiko keselamatan dan kesehatan yang tinggi karena bekerja di lingkungan berbahaya tanpa perlindungan yang memadai.
BACA JUGA:Indonesia Kaya, Cadangan Harta Karun Emas Hitam Masih 134 Miliar Ton Untuk 500 Tahun ke Depan
Meskipun demikian, pertambangan rakyat tetap menjadi sumber penghasilan penting bagi banyak keluarga di Sumatera Utara.
Untuk mengatasi risiko dan dampak negatifnya, pemerintah setempat perlu mencari solusi yang tepat dengan memperhatikan kesejahteraan para penambang rakyat.
BACA JUGA:Miliki Harta Karun Tambang Emas, Sulawesi Selatan Tergolong Penghasil Emas Terbesar di Indonesia
Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan pelatihan dan peralatan tambang yang lebih baik kepada para penambang serta mengatur kegiatan ini agar lebih teratur dan berkelanjutan.
Dengan pendekatan ini, diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kegiatan ekonomi dan pelestarian lingkungan serta kesejahteraan sosial masyarakat lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: