Ini Pasal Sakti Penentu Honorer Diangkat Menjadi ASN Tanpa Tes
Dasar rencana pengangkatan honorer menjadi ASN dijelaskan dalam RUU ASN--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Harapan tenaga honorer yang telah lama dipendam, semakin dekat untuk menjadi nyata. Tentu saja harapan diangkat menjadi ASN.
BACA JUGA:Database Honorer Se-Indonesia yang Berpeluang Diangkat Menjadi ASN, Cek Nama Anda di Sini (data 17)
Tidak hanya harapan diangkat menjadi ASN, lebih dari itu dalam proses pengangkatan tersebut tenaga honorer tidak perlu lagi mengikuti tahapn tes. Mereka akan diangkat tanpa tes.
BACA JUGA:Database Honorer Se-Indonesia yang Berpeluang Diangkat Menjadi ASN, Cek Nama Anda di Sini (data 16)
Namun perlu diketahui, tanpa tes bukan berarti semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi ASN. Setidaknya pemerintah akan menggunakan sistem verifikasi dan validasi dokumen setiap tenaga honorer sebelum diputuskan bisa diangkat tanpa tes atau tidak.
BACA JUGA:Database Honorer Se-Indonesia yang Berpeluang Diangkat Menjadi ASN, Cek Nama Anda di Sini (data 15)
Sederhananya, memang tanpa tes, namun tenaga honorer wajib memuhi beberapa kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Angin segar untuk diangkat menjadi ASN tanpa tes ini muncul sejak Desember 2022 lalu. Ketika itu DPR mengesahkan 39 Rancangan Undang-undang (RUU) yang kemudian masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Penyusunan Undang-undang.
BACA JUGA:Database Honorer Se-Indonesia yang Berpeluang Diangkat Menjadi ASN, Cek Nama Anda di Sini (data 14)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: