Iklan RBTV Dalam Berita

Syarat Pinjam KUR Mikro BRI 2024, Salah Satunya Punya Usaha Produktif, Begini Cara Pengajuannya

Syarat Pinjam KUR Mikro BRI 2024, Salah Satunya Punya Usaha Produktif, Begini Cara Pengajuannya

Syarat pinjam KUR Mikro BRI 2024--

Pinjaman KUR Mikro BRI menawarkan suku bunga yang sangat bersaing, hanya sebesar 6% efektif per tahun.

Tingkat bunga yang rendah ini membantu dalam mengelola pembayaran pinjaman tanpa memberatkan usaha mikro yang sedang berkembang.

BACA JUGA:Pasangan Pertama yang Deklarasi, Dempo-Bang Ken Siap Daftar Pilgub Bengkulu Jalur Independen

4. Bebas Biaya Administrasi dan Provisi

Pinjaman KUR Mikro Bank BRI memberikan kemudahan finansial dengan meniadakan biaya administrasi dan provisi.

Ini mengurangi beban biaya tambahan yang mungkin ditemui dalam proses pinjaman, memungkinkan fokus pada penggunaan dana pinjaman untuk pengembangan usaha.

Dengan semua keuntungan ini, pinjaman KUR BRI Mikro menjadi solusi keuangan ideal bagi pelaku usaha mikro di Indonesia.

BACA JUGA:Bisa Diamalkan Saat Merasa Takut, Ini 5 Bacaan Doa Pagar Diri dari Jin dan Setan

Sebagai informasi, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika ingin membayar angsuran lewat BRImo:

1. Pastikan kamu memiliki saldo yang cukup di rekening sumber pembayaran
2. Kemudian, pastikan Anda memasukkan nomor KUR dan jumlah angsuran dengan benar
3. Selanjutnya, pastikan kamu membaca dan mengkonfirmasi informasi pembayaran Anda sebelum klik "Bayar"
4. Pastikan jika Anda mengunduh dan instal aplikasi BRImo dari platform resmi

BACA JUGA:Lansia Dirampok, Kejadiannya Siang Hari, Emas Puluhan Gram dan Uang Diambil Pelaku
Adapun berikut faktor penyebab pengajuan KUR ditolak:
1. Dokumen tidak lengkap
2. Mempunyai riwayat pinjaman yang buruk
3. Mempunyai tunggakan atau tanggungan pinjaman lain
4. Tujuan pengajuan kur kurang jelas
5. Tidak ada kegiatan usaha
6. Jaminan tidak memenuhi syarat
7. Jumlah pinjaman yang terlalu besar

Demikian ulasan mengenai syarat pinjam KUR Mikro BRI 2024. Semoga bermanfaat.

Nutri Septiana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: