Iklan dempo dalam berita

Butuh Dana Rp 100 Juta? Ini Syarat dan Cara Pinjam Kupedes BRI, Angsuran Ringan

Butuh Dana Rp 100 Juta? Ini Syarat dan Cara Pinjam Kupedes BRI, Angsuran Ringan

Syarat pinjam Kupedes BRI --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Butuh dana Rp 100 juta? ini syarat dan cara pinjam Kupedes BRI, angsuran ringan.

 

Kupedes BRI 2024 merupakan pilihan tepat bagi pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan finansial untuk mengembangkan usahanya.

Dengan berbagai keunggulan yang ditawarkan, termasuk suku bunga yang kompetitif dan proses pengajuan yang relatif mudah, Kupedes menjadi solusi yang layak dipertimbangkan.

BACA JUGA:Ini Contoh Soal Tes Pengetahuan Umum dan Tahapan Tes Masuk Polri 2024, Pelajari Semoga Lulus Tes

Tak hanya itu, jika mengajukan Kupedes BRI 2024, nasabah berkesempatan mendapatkan pinjaman maksimal hingga Rp 250 juta.

Jangka waktu pinjaman dapat disesuaikan dengan kebutuhan, dimulai dari 12 bulan hingga 60 bulan.
Bedanya dengan KUR BRI, bunga Kupedes BRI 2024 berkisar antara 0,9% hingga 1,2% per bulan, tergantung pada nominal plafon pinjaman yang diajukan.

Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum mengajukan pinjaman ini.

BACA JUGA:Lansia Dirampok, Kejadiannya Siang Hari, Emas Puluhan Gram dan Uang Diambil Pelaku

Syarat pengajuan Kupedes lebih kompleks dibandingkan produk kredit lainnya. Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang sah
Untuk mengajukan Kupedes, Anda harus menjadi WNI dan memiliki KTP yang masih berlaku sebagai identitas resmi.

2. Telah menjalankan usaha yang sah minimal selama 12 bulan
Salah satu syaratnya adalah Anda harus telah menjalankan usaha yang sah selama minimal 12 bulan agar dapat memenuhi kriteria pengajuan Kupedes.

BACA JUGA:Banyak Orang Tidak Tahu Tanaman Ini Menghasilkan Harta Karun Emas, Banyak Tumbuh di Pekarangan Rumah

3. Usia minimal 18 tahun (sudah berkeluarga) atau 21 tahun (single), dengan ketentuan maksimal 65 tahun pada saat kredit selesai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: