Iklan RBTV Dalam Berita

Peta Lokasi Harta Karun Emas Peninggalan Prabu Siliwangi di Bogor, Ada di Gunung

Peta Lokasi Harta Karun Emas Peninggalan Prabu Siliwangi di Bogor, Ada di Gunung

Peta Lokasi Harta Karun Emas Peninggalan Prabu Siliwangi di Bogor, Ada di Gunung--Foto: ist

Dalam Prasasti Batutulis, Prabu Siliwangi dinobatkan sebagai raja Kerajaan Sunda dan juga sebagai raja Kerajaan Galuh. 

Kerajaan Sunda-Galuh inilah yang kemudian dikenal saat ini dengan nama Kerajaan Pajajaran yang berada di bawah kekuasaan Prabu Siliwangi.

Harta Karun Prabu Siliwangi

Wilayah Ini disebut menyimpan ‘harta karun’ peninggalan Prabu Siliwangi dari Pajajaran, tambang emas?

BACA JUGA:Estimasi Cadangan 400 Ton Emas, Tambang Harta Karun di NTB Ini akan Beroperasi Tahun 2030

Dilansir dari kanal YouTube Bujang Gotri, kabarnya ada harta karun yang berada di wilayah Gunung Halimun Salak di Bogor.

Wilayah di sekitar Halimun Salak ini, konon katanya sering dikunjungi oleh Prabu Siliwangi dan menyimpan sejumlah rahasia.

Rahasia di wilayah tersebut berkaitan dengan kekuatan magis Prabu Siliwangi dan terdapat istana besar pengikutnya dari bangsa jin.

Para pengikut gaib dari Raja Pajajaran tersebut, memiliki tugas untuk menjaga pusaka yang berada di Gunung Salak.

BACA JUGA:Selain Emas, Sulawesi Tengah Punya Cadangan Harta Karun Nikel, Ini 5 Perusahaan yang Menaunginya

Jika merujuk pada kisah tersebut, pusaka yang terdapat di Gunung Salak itu merujuk pada tambang emas yang berada di Gunung Pongkor.

“Penambangan di Gunung Pongkor sudah berumur lima dekade sejak diekploitasi pada tahun 70-an,” ujar narator.

Akan tetapi, penambangan emas di wilayah tersebut baru secara resmi terjadi pada tahun 1994 saat dikelola oleh PT Antam.

“Secara resmi sejak 1994, tambang emas Gunung Pongkor dikelola oleh perusahaan negara Aneka Tambang Tbk atau ANTAM dan diklaim sebagai salah satu pertambangan emas terbesar di Indonesia,” katanya.

Karena mengandung banyak emas di dalam tanahnya, sehingga mengundang banyak orang untuk datang ke Gunung Pongkor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: