Begini Cara Pinjam KUR BRI Online 2024, Lengkapi Syarat Ini Dana Rp 30 Juta Cair
Cara pinjam KUR BRI online 2024 lengkap dengan sayrat pengajuan--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Begini cara pinjam KUR BRI online 2024, lengkapi syarat ini dana Rp 30 juta cair.
Ada banyak kemudahan dalam melakukan pengajuan KUR BRI, selain dengan cara mendatangi kantor terdekat kamu juga bisa ajukan melalui online. Jadi nasabah gak perlu repot-repot antri lama.
BACA JUGA:Sakti, Weton Berikut Ini Ditakuti Mahluk Halus, Benarkah Bau Pandan Tanda Ada Mahluk Halus?
Jika penasaran bagaimana cara mengajukan pinjaman KUR BRI 2024 secara online dan syaratnya bisa disimak pada artikel ini.
KUR menawarkan pinjaman dengan jumlah limit yang besar, suku bunga rendah dan sangat membantu untuk modal usaha bagi kalangan UMKM.
Perlu diketahui di tahun 2024, pemerintah Indonesia telah mengonfirmasi alokasi anggaran senilai Rp47,78 triliun untuk mendukung program KUR pada tahun 2024.
BACA JUGA:Rekomendasi Tablet yang ada SIM Cardnya Harga Rp 2 Jutaan, Murah tapi Spesifikasi Mumpuni! Apa Saja?
Anggaran itu ditujukan untuk pembayaran subsidi bunga KUR, yang merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan bantuan kepada pelaku usaha, terutama para pelaku UMKM.
KUR sendiri merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan memberikan akses permodalan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan dilaksanakan melalui kerja sama dengan bank-bank Himbara, termasuk Bank BRI.
BRI selaku bank milik pemerintah ini menawarkan tiga jenis KUR, yaitu KUR Mikro dengan plafon hingga Rp 50 juta, suku bunga 6 persen, dan masa pinjaman maksimal 3 tahun.
BACA JUGA:Syarat Pinjam di BRI Ceria, Cukup Gunakan KTP Bisa Cairkan Dana Rp 20 Juta, Begini Cara Pinjamnya
Selain itu, terdapat KUR Kecil dengan plafon Rp 50 juta-Rp 500 juta, suku bunga 5 persen per tahun, dan tenor 5 tahun.
Ada pula KUR TKI dengan plafon maksimal Rp 25 juta, suku bunga 6 persen, dan tenor maksimal 3 tahun.
Lalu, bagaimana cara pinjam KUR BRI?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: