Iklan RBTV Dalam Berita

Kapolda Bengkulu Mutasi Kasat dan Kapolsek di Wilayah Hukum Polres Seluma

Kapolda Bengkulu Mutasi Kasat dan Kapolsek di Wilayah Hukum Polres Seluma

Kapolda Bengkulu Mutasi Kasat dan Kapolsek di Wilayah Hukum Polres Seluma--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Rotasi jabatan perwira pertama di lingkungan Polres Seluma kembali terjadi. Dua Pejabat Utama (PJU) jajaran Polres Seluma yang dimutasi, yakni jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Semidang Alas.

BACA JUGA:Rekomendasi Robot Vacuum Cleaner Terbaik 2024 Harga Rp 1 Jutaan, Rumah Auto Kinclong

Mutasi ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Bengkulu dengan nomor: ST/145/V/KEP/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 13 Mei 2024.

Adapun isi dari Surat Telegram Kapolda Bengkulu adalah:

Iptu.Teguh Prasetyo, S.Trk NRP 94031206 dari Kasat Lantas Polres Seluma Polda Bengkulu dimutasikan sebagai Pama Polres Seluma Polda Bengkulu dalam rangka DIK STIK - PTIK

Selanjutnya, Iptu. Gema Pipi Arizon, S. Sos, MH NRP 83060481 dari Kapolsek Semidang Alas Polres Seluma Polda Bengkulu diangkat dalam jabatan baru sebagai Pejabat Sementara Kasat Lantas Polres Seluma Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Cara Pinjam BRI Ceria Cukup Pakai HP, Hanya Butuh 10 Menit Langsung Cair, Solusi Keperluan Mendesak

Sebagai gantinya akan diisi Ipda. Mirwan Afriansyah, S.Sos NRP 74040063 yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Sukaraja Polres Seluma Polda Bengkulu diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Semidang Alas Polres Seluma Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Xiaomi 11T Pro Vs Redmi Note 13 Pro Plus 5G? Cek Perbandingan Spek dan Harga di Sini, Beli yang Mana

Diakhir surat telegram, kepada para perwira tersebut diminta segera melaksanakan tugas di kesatuan baru paling lambat 14 hari, terhitung tanggal ditetapkannya mutasi.

Kasi Humas Polres Seluma AKP. Andi Winawan membenarkan adanya mutasi tersebut.

Andi menyampaikan mutasi merupakan hal yang biasa terjadi di tubuh Polri. Untuk upacara sertijab akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

BACA JUGA:Cara Islam, Lakukan Hal Berikut agar Kebal Santet dan Ilmu Hitam

"Kan Kasat Lantas yang sebelumnya lagi sekolah, jadi jabatan yang ditinggalkannya harus diisi. Demikian juga dengan jabatan yang Kapolsek Semidang Alas yang kosong harus diisi,” tegas AKP. Andi Winawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: