Tabel Pinjaman PNS di BSI, Angsuran Ringan Tenor Bisa Pilih, Syarat Punya KTP dan NPWP
Tabel Pinjaman PNS di BSI, Angsuran Ringan Tenor Bisa Pilih, Syarat Punya KTP dan NPWP--Foto: rbtv.disway.id
- Selesai
Berikut rincian skor Kredit berdasarkan SLIK OJK, yakni:
- Kredit Lancar
Artinya debitur selalu menaati kewajibannya untuk membayar cicilan dan bunganya sampai lunas tanpa menunggak.
- Skor 2
Kredit dalam Perhatian Khusus (DPK) artinya debitur pernah menunggak cicilan kredit 1 sampai 90 hari.
- Skor 3
Sedangkan untuk skor 3 adalah Kredit Tidak Lancar yang artinya nasabah pernah menunggak cicilan 91-120 hari
BACA JUGA:Tabel Angsuran Pinjaman BRI Syariah, Simak Syarat dan Cara Pinjam hingga Rp 20 Juta, Margin Ringan
- Skor 4
Di skor 4 ini artinya Kredit Diragukan, sebab debitur pernah menunggak cicilan kredit selama 121-180 hari
- Skor 5
Kredit Macet yang artinya debitur menunggak cicilan lebih dari 180 hari
Untuk diingat kembali, besaran angsuran dan ketentuan di atas bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan dari pihak penyedia.
Demikian ulasan mengenai tabel pinjaman PNS di BSI. Semoga bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: