Iklan RBTV Dalam Berita

Tabel Pinjaman PNS di BSI, Angsuran Ringan Tenor Bisa Pilih, Syarat Punya KTP dan NPWP

Tabel Pinjaman PNS di BSI, Angsuran Ringan Tenor Bisa Pilih, Syarat Punya KTP dan NPWP

Tabel Pinjaman PNS di BSI, Angsuran Ringan Tenor Bisa Pilih, Syarat Punya KTP dan NPWP--Foto: rbtv.disway.id

- Selesai

Berikut rincian skor Kredit berdasarkan SLIK OJK, yakni:

- Kredit Lancar

Artinya debitur selalu menaati kewajibannya untuk membayar cicilan dan bunganya sampai lunas tanpa menunggak.

- Skor 2

Kredit dalam Perhatian Khusus (DPK) artinya debitur pernah menunggak cicilan kredit 1 sampai 90 hari.

- Skor 3

Sedangkan untuk skor 3 adalah Kredit Tidak Lancar yang artinya nasabah pernah menunggak cicilan 91-120 hari

BACA JUGA:Tabel Angsuran Pinjaman BRI Syariah, Simak Syarat dan Cara Pinjam hingga Rp 20 Juta, Margin Ringan

- Skor 4

Di skor 4 ini artinya Kredit Diragukan, sebab debitur pernah menunggak cicilan kredit selama 121-180 hari

- Skor 5

Kredit Macet yang artinya debitur menunggak cicilan lebih dari 180 hari

Untuk diingat kembali, besaran angsuran dan ketentuan di atas bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan dari pihak penyedia.

Demikian ulasan mengenai tabel pinjaman PNS di BSI. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: