Iklan RBTV Dalam Berita

Makin Panas, 491 ASN Kemenkeu Disebut Terlibat Dugaan TPPU Rp 349 Triliun

Makin Panas, 491 ASN Kemenkeu Disebut Terlibat Dugaan TPPU Rp 349 Triliun

Kementerian Keuangan sedang menjadi sorotan publik Indonesia--

JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM – Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 349 triliun makin menarik dan panas. Terbaru, Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD menyatakan, ada sebanyak 491 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat dalam dugaan TPPU tersebut.

BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa Demo Depan Gedung DPRD Provinsi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menyatakan hal itu dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR Rabu malam. 

"Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang," tegas Mahfud dalam di Gedung DPR, Jakarta, Rabu malam (29/3). 

BACA JUGA:Modal Jempol Tangan Bisa Dapat Jutaan, Ini 18 Game Penghasil Saldo DANA Tercepat 2023 dan Asli Membayar

Sebanyak 491 entitas ASN Kemenkeu tersebut terdiri atas tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA).

Kategori pertama, adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah Rp 35.548.999.231.280, melibatkan 461 ASN Kemenkeu.

Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain dengan nilai transaksi Rp 53.821.874.839.402, yang melibatkan 30 ASN Kemenkeu.

BACA JUGA:Database Honorer Se-Indonesia yang Berpeluang Diangkat Menjadi ASN, Cek Nama Anda di Sini (data 29)

Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tidak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai di kementerian tersebut. 

Nilai transaksinya mencapai Rp 260.503.313.306 dan tidak melibatkan entitas ASN Kemenkeu.

Mahfud MD dalam penjelasannya memastikan kasus mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo berbeda dengan kasus dugaan TPPU. "Rafael sudah ditangkap, selesai. Di laporan ini ada jaringannya. Bukan Rafael. Itu (kasus Rafael) kan pidana, bukan TPPU," ucap Mahfud.

BACA JUGA:5.610 Warga Provinsi Bengkulu Dapat Rp 200.000, Berikut Daftar KPM BNPT 2023

Sementara sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa dari transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: