Berapa Maksimal Pinjaman SK PPPK? Begini Limit Pinjaman dan Ketentuannya
Maksimal Pinjaman SK PPPK--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Bagi para ASN Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang miliki SK pengangkatan kini bisa digadaikan ke bank untuk mengajukan pinjaman. Berapa maksimal pinjaman SK PPPK? Begini limit pinjam dan ketentuan.
BACA JUGA:Selain KUR Mikro dan KUR Ritel, Ada 2 Jenis Pinjaman Bank BTPN dan Syaratnya Mudah
Bahkan angka maksimal pinjaman yang bisa didapat oleh ASN PPPK saat meminjam di Bank bisa mencapai Rp 150 juta.
Namun tentu besaran dana pinjaman yang bisa dicairkan oleh Bank terhadap ASN PPPK juga tergantung golongan atau gaji hingga usia SK.
BACA JUGA:Riwayat Kredit Macet No Problem, 7 Pinjol Resmi OJK Ini Tetap Cairkan Pengajuan Pinjaman
Adapun tenor atau jangka waktu pinjaman paling tinggi 5 tahun, karena masa kerja PPPK saat ini akan dievalusi setiap 5 tahun.
Proses pengajuan pinjaman relatif mudah dan cepat, asalkan syarat dan dokumen lengkap dan bunga pinjaman relatif rendah, terutama untuk produk kredit tanpa agunan.
Cicilan pinjaman bisa dipotong langsung dari gaji, sehingga tidak perlu repot membayar.
BACA JUGA:Berikut Jenis Layanan dan Syarat KUR BSI 2023, Tanpa Bunga, Pinjaman Sampai Rp 500 Juta
Limit Pinjaman SK PPPK
Terkait besaran pinjaman yang bisa diajukan tergantung dengan gaji PPPK atau usia SK. Karena SK PPPK ada yang satu tahun kontrak dan 5 tahun.
PPPK pengangkatan awal masih satu tahun kontrak, sementara pengangkatan baru sudah 5 tahun.
Besaran pinjaman yang bisa diperoleh oleh masing-masing PPPK Rp 100 juta hingga Rp 150 juta, terutama untuk usia SK-nya 5 tahun.
BACA JUGA:Syarat Mudah, Ini Cara Ajukan Pinjaman KUR BSI 2023 Rp 50 Juta, Bersih dari Riba Angsuran Ringan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: