Iklan RBTV Dalam Berita

Bahas Konsolidasi Percepatan Perlindungan Masyarakat Adat Enggano, Gubernur Rohidin Bilang Begini

Bahas Konsolidasi Percepatan Perlindungan Masyarakat Adat Enggano, Gubernur Rohidin Bilang Begini

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menerima audiensi Staff Legal (Tim Hukum) AKAR Global Inisiatif Ricky Pratama Putra--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menerima audiensi Staff Legal (Tim Hukum) AKAR Global Inisiatif Ricky Pratama Putra pada Jumat (17/5).

Kedatangan Staff Legal (Tim Hukum) AKAR Global Inisiatif Ricky Pratama Putra disambut hangat oleh Gubernur Rohidin Mersyah di Balai Raya Semarak Bengkulu.

BACA JUGA:Sering Dianggap Tak Berharga dan Dibuang, Ternyata Rambut Jagung Punya Banyak Manfaat, Bisa untuk Batu Ginjal

Staff Legal (Tim Hukum) AKAR Global Inisiatif Ricky Pratama Putra melakukan konsolidasi mengenai percepatan perlindungan masyarakat adat Enggano yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara.

Staff Legal (Tim Hukum) AKAR Global Inisiatif Ricky Pratama Putra didampingi oleh Milson selaku Pabuki (Koordinator Ketua-Ketua Suku yang ada di Pulau Enggano), menjelaskan bahwa percepatan perlindungan masyarakat adat Enggano setidaknya ada 3 skema yang mestinya harus dikaji lebih lanjut.

BACA JUGA:Begini Cara Mengatasi Kulit Anak yang Terbakar Setelah Berenang, Jangan Sampai Salah

"Ada tiga skema yang bisa dilakukan, pertama sÄ·ema pengakuan perlindungan hukum adat yang diterbitkan melalui Perda atau paling tidak ada surat dari bupati/gubernur, kedua bisa melalui skema desa adat, kemudiàn bisa perda masyarakat adat ini ingin kita coba dibedah bersama stakeholder terkait," terangnya.

BACA JUGA:Penutupan Puncak HKG PKK ke-52 tahun 2024 Resmi Ditutup Ibu Negara, Derta Rohidin Hadir di Solo

Dengan penuh harapan, pihaknya meminta kepada stakeholder untuk melakukan riview ulang terkait skema tersebut.

"Kita mengajak stakeholder untuk kembali review ulang skema terbaik dengan efektif cepat perlindungan terhadap masyarakat Enggano," tuturnya.

BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 67 Cair, Ini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu dari Pemerintah

Disampaikan Gubernur Rohidin Mersyah, masyarakat yang mendiami Pulau Enggano adalah masyarakat yang memiliki kekhususan tertentu daripada masyarakat ataupun suku lainnya yang ada di Provinsi Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: