Iklan RBTV Dalam Berita

Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Bisa Cairkan Uang Sampai Rp 200 Juta

Tabel Angsuran Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Bisa Cairkan Uang Sampai Rp 200 Juta

Tabel angsuran gadai sertifikat rumah di Pegadaian--

5. Bagi karyawan minimal telah bekerja selama 1 tahun, karyawan internal Pegadaian minimal 0 tahun, memiliki surat keterangan sebagai karyawan dan bagi TNI/POLRI memili surat izin atasan langsung

6. Bagi pensiunan, memiliki penghasilan tetap setiap bulan dari instansi tempat bekerja sebelumnya

7. Memiliki izin praktek kerja dan telah berjalan selama 1 tahun untuk profesional formal, seperti dokter dan pengacara

8. Untuk profesional non formal seperti driver ojek online disyaratkan tinggal di rumah milik sendiri (SHM/SHGB) dan telah berjalan minimal dua tahun.

BACA JUGA:Ditangkap Polisi, Begini Pengakuan Pelaku Penganiayaan, Korbannya Sampai Buta

Untuk jaminan tanah dan rumah atau tempat usaha syaratnya adalah:

- Sertifikat tanah dan rumah yang asli.

- Memiliki IMB.

- Bukti pembayaran PBB terakhir

- Lebar jalan di depan bangunan minimal bisa dimasuki kendaraan roda dua

- Jarak bangunan dari SUTET minimal 20 meter

- Bukan daerah banjir dalam rentang waktu dua tahun terakhir

- Bukan jalur hijau

- Tanah dan bangunan tidak dalam sengketa hukum

BACA JUGA:Beruntung Bagi yang Sering Mengumandang Adzan, Dosa Mereka Diampuni Sejauh Jangkauan Adzan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: