Iklan RBTV Dalam Berita

Oknum Guru Ngaji Dilaporkan Kasus Asusila, Korbannya 7 Orang Murid

Oknum Guru Ngaji Dilaporkan Kasus Asusila, Korbannya 7 Orang Murid

Para korban dugaan tindakan asusila bersama orang tua melapor ke Polresta Bengkulu--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Seorang guru mengaju di Kota Bengkulu dilaporkan ke polisi dalam kasus asusila. 

Terlapor berinisial JW yang berusia sekitar 25-27 tahun, warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Kasus ini kemudian dilaporkan orang tua korban ke polisi.

Diceritakan, RU yang merupakan kakek dari salah satu korban, kejadian tersebut terungkap saat salah satu anak yang mengaji di tempat terlapor, mengaku kepada orang tuanya tidak ingin lagi mengaji di tempat terlapor.

BACA JUGA:Punya Uang Rp 1 Jutaan Silakan Bawa Pulang Motor Honda Scoopy, Tempo Angsuran Sampai 35 Bulan

Namun sang anak awalnya tidak mau memberi alasan kenapa dirinya tidak mau lagi mengaji di tempat terlapor. 

Korban bahkan mengaku kepada orang tuanya kalau dirinya tetap ingin mengaji namun dipindahkan ke tempat mengaji lain.

Karena curiga, orang tua sang anak kemudian terus mendesak sang anak agar memberikan alasan kenapa tidak mau lagi mengaji di tempat terlapor.

BACA JUGA:Jangan Salah Pilih, Ini Perbedaan Jurusan Kuliah Teknik Informatika dan Sistem Informasi serta Peluang Karir

Setelah didesak sang anak kemudian mengaku bahwa dirinya telah mengalami tindakan asusila dari terlapor.

Usai salah satu anak mengaku, orang tua sang anak menghubungi orang tua anak yang lain yang juga mengaji di tempat terlapor. Seketika itu para orang tua menanyakan kepada anaknya masing-masing.

Akhirnya ada 7 orang anak yang mengaku mengalami tindakan yang sama, yakni tindakan asusila dari terlapor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: