Iklan RBTV Dalam Berita

Tabel Angsuran KUR Mandiri 2024 Rp 10-100 Juta Tenor 5 Tahun, Ini Simulasi Cicilan Per Bulannya

Tabel Angsuran KUR Mandiri 2024 Rp 10-100 Juta Tenor 5 Tahun, Ini Simulasi Cicilan Per Bulannya

Tabel Angsuran KUR Mandiri 2024 Rp 10-100 Juta Tenor 5 Tahun--

- Rp50 juta, 48 bulan, Rp 1.174.251 per bulan 

- Rp50 juta, 60 bulan, Rp 966.640 per bulan 

BACA JUGA:Rp 50 Juta Langsung Cair ke Rekening, Ini Rekomendasi Pinjol Resmi OJK Berikan Limit Tinggi di Awal Pinjaman

6. Plafon Rp 100 juta 

- 12 bulan, Rp 8.606.643 per bulan 

- 24 bulan, Rp 4.432.661 per bulan 

- 36 bulan, Rp 3.042.194 per bulan 

- 48 bulan, Rp 2.348.503 per bulan 

- 60 bulan, Rp 1.933.280 per bulan

Simulasi ini memberikan gambaran mengenai jumlah cicilan bulanan yang perlu dibayar sesuai dengan plafon pinjaman dan tenor yang dipilih.

BACA JUGA:Butuh Modal Besar Secara Instan? Cek 7 Rekomendasi Pinjol Limit Besar di Awal Pinjaman, Aman dan Resmi OJK

Berikut adalah syarat dokumen yang diperlukan untuk mengajukan berbagai jenis KUR Mandiri:

1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT / RW, kelurahan / desa, atau pejabat yang berwenang dan / atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
  3. NPWP untuk limit di atas Rp 50 Juta.
  4. Copy Kartu Keluarga.
  5. Copy Surat / Akta Nikah / Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah / cerai).
  6. Kepesertaan BPJS TK (khusus KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon di atas Rp 100 juta).

BACA JUGA:Tabel Angsuran BRI Umum 2024, Bunga Rendah dan Bisa Dicicil hingga 60 Bulan

2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
  2. Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan / atau tenaga magang Indonesia.
  3. Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan / atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah, atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.
  4. Copy Kartu Keluarga.
  5. Copy Surat / Akta Nikah / Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah / cerai).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: