Sudah Punya KTP Digital? KTP Digital Bisa Buat Sendiri Pakai Handphone, Berikut Caranya
Sudah Punya KTP Digital? KTP Digital Bisa Buat Sendiri Pakai Handphone, Berikut Caranya--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Memanfaatkan kemajuan teknologi, pemerintah terus melakuian inovasi. Salah satu tujuannya membuat masyarakat lebih mudah dengan menggunakan teknologi.
BACA JUGA:Dear Pencari Kerja. BUMN Ini Buka Peluang Untuk S1 dan S2, Penempatan Seluruh Indonesia
Salah satu bentuk pemanfaatkan teknologi ini, dikeluarkannya kebijakan KTP Digital. Untuk diketahui KTP Digital berbeda dengan KTP Elektronik.
BACA JUGA:PT Pelni Buka Lowongan Untuk Nahkoda dan KKM, Ini Syarat Lengkapnya
Jika KTP Elektronik kita bisa melihat dan memiliki wujud fisiknya, untuk KTP Digital kita tidak memegang wujud fisiknya.
BACA JUGA:Lulusan Teknik Sipil, PT Bukit Asam Buka Peluang Pekerjaan
Karena KTP Digital tersimpan di dalam aplikasi yang setiap saat bisa dibuka menggunakan handphone.
Walaupun pemerintah sudah menggelakan penggunaan KTP Digital, namun sampai sekarang masyarakat belum diwajibkan memiliki KTP Digital.
BACA JUGA:Kemenkumham Buka 525 Formasi Sekolah Kedinasan 2023, Info Lengkap di Sini
Meski demikian pemerintah pusat menargetkan tahun ini 50 juta penduduk Indonesia sudah memiliki KTP Digital.
KTP Digital memindahkan KTP yang dimiliki masyarakat seperti KTP Elektronik ke dalam handphone. Pemindahan ini nantinya berwujud foto ataupun dengan QR Code.
BACA JUGA:Database Honorer Se-Indonesia yang Berpeluang Diangkat Menjadi ASN, Cek Nama Anda di Sini (data 35)
Secara rinci, perbedaan KTP Elektronik dengan KTP Digital yakni:
1. Bentuk kartu secara fisik; E-KTP berwujud kartu yang bisa dipegang. Sedangkan KTP Digital memiliki bentuk berupa gambar KTP dan kode respon cepat (QR Code).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: