Iklan dempo dalam berita

KPM PKH dan BPNT, Simak Jadwal Pencairan Bansos Periode Mei-Juni Melalui Situs Ini

KPM PKH dan BPNT, Simak Jadwal Pencairan Bansos Periode Mei-Juni Melalui Situs Ini

KPM PKH dan BPNT, Simak Jadwal Pencairan Bansos Periode Mei-Juni Melalui Situs Ini--foto:ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - KPM PKH dan BPNT, simak jadwal pencairan bansos periode Mei-Juni melalui situs ini.

Kementerian Sosial (Kemensos) hadir untuk membantu masyarakat kurang mampu melalui program Bantuan Sosial (Bansos) 2024! Program ini bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan, memenuhi kebutuhan hidup, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

BACA JUGA:4 Jenis Bansos Periode Mei-Juni Cair Serentak, Cek Jadwal dan Daftar Penerimany di Sini

Beberapa jenis Bansos akan cair secara bertahap sepanjang tahun 2024 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar di DTKS Kemensos.

Pencairan Bansos reguler pemerintah sudah dimulai sejak awal tahun 2024, berikut ini penjelasannya yang kami rangkum dari beberapa sumber.

Kabar gembira datang bagi masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BACA JUGA:Waduh Bansos PKH dan BPNT Bakal Dihapus? Cek Informasinya di Sini

Daftar nama penerima bantuan sosial (Bansos) untuk pencairan bulan Mei-Juni 2024 sudah tersedia dan dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Program PKH, yang merupakan salah satu program bansos unggulan dari pemerintah, telah memasuki tahap penyaluran ke-2 untuk periode April hingga Juni 2024.

Bansos PKH biasanya dicairkan setiap 3 bulan sekali, sehingga para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu bersiap-siap untuk melakukan pencairan kembali.

BACA JUGA:Bansos UMKM Rp 2,4 Juta Segera Cair April 2024, Begini Cara Cek Daftar Nama Penerimanya

Sementara itu, bansos BPNT juga siap untuk dicairkan pada bulan Mei-Juni 2024.

Penyaluran ini merupakan tahap ke-3 pada tahun 2024.

Jadwal pencairan yang teratur ini memberikan bantuan yang berkelanjutan bagi keluarga penerima manfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: