Mau Pinjaman BCA Rp 10 Juta Tanpa Jaminan Apapun, Begini Caranya
Cara Pinjam Uang di BCA Tanpa Jaminan--
2. Ajukan permohonan penghapusan data
3. Hapus data aplikasi pinjol
4. Hapus aplikasi pinjol
5. Laporkan ke OJK
BACA JUGA:Waduh Bansos PKH dan BPNT Bakal Dihapus? Cek Informasinya di Sini
Cara mengetahui pinjol legal atau ilegal melalui website dan WhatsApp OJK. Berikut pembahasannya:
1. Lewat Website Resmi OJK
Adapun berikut ini cara cek pinjol legal atau ilegal lewat website resmi OJK, yakni:
- Buka link https://ojk.go.id.
- Lalu, pengecekan pinjol legal melalui laman https://ojk.go.id, dilakukan dengan memilih menu IKNB
- Berikutnya, klik Fintech di sebelah kanan bawah
- Jika ada penyelenggara pinjol legal terbaru, pada umumnya juga akan diperbarui datanya dan daftarnya dirilis di laman resmi www.ojk.go.id
BACA JUGA:Daftar Lulusan Kuliah Teknik yang Paling Banyak di Cari PT Freepot Indonesia, Segini Gajinya Nanti!
2. Lewat WhatsApp OJK
Simpan terlebh dahulu WhatsApp (WA) OJK yaitu 081-157-157-157, selanjutnya dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Silakan buka aplikasi WhatsApp, kemudian pilih kontak OJK, lalu ketikkan nama pinjol yang ingin dicek legalitasnya
- Kemudian, kirim pesan. Nantinya, sistem akan menelusuri data yang dimasukkan, dan tunggu sampai muncul status pinjol tersebut memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK
BACA JUGA:Ini Alasan Kenapa Gubernur Rohidin Dorong Percepatan Pembuatan Perda Hukum Adat Enggano
Perlu diingat, besaran angsuran dan bunga di atas bisa berubah sesuai dengan ketentuan pihak bank.
Demikian ulasan mengenai cara pinjam uang di BCA tanpa jaminan. Semoga bermanfaat.
(Nutri Septiana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: