3,7 Juta ASN Daerah Terima THR 2023, Termasuk Guru TPG 1,1 Juta Orang dan Guru Tamsil 527,4 Ribu Orang
Para ASN dan pekerja menanti pencairan tunjangan hari raya--
“Honorer nggak. Yang diatur kan ASN dengan yang digaji Pemda dan digaji APBN,” kata Azwar Anas.
Meski demikian, ada sedikit perbedaan dari tahun sebelumnya khusus untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru. Para guru yang sebelumnya tidak mendapatkan tunjangan kinerja ini, akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar 50 persen.
“Cuma bedanya tahun ini bagi guru yang mendapat gaji dari APBN dan APBD, yang mereka selama ini tidak mendapatkan tunjangan kinerja, akan mendapatkan tunjangan profesi guru 50 persen,” ujarnya. Sebelumnya, Abdullah Azwar Anas dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan informasi terkait THR dan gaji ke-13 dalam pernyataan pers bersama secara daring, Rabu (29/3).
BACA JUGA:Database Honorer Se-Indonesia yang Berpeluang Diangkat Menjadi ASN, Cek Nama Anda di Sini (data 34)
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa THR akan cair mulai H-10 Idul Fitri. Sedangkan untuk komponen THR 2023 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok, 50 persen tunjangan kinerja, dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: