Iklan dempo dalam berita

Selain PKH, Bansos BPNT Juga Segera Cair, Begini Cara Cek Nama Penerima dan Besaran Nominal

Selain PKH, Bansos BPNT Juga Segera Cair, Begini Cara Cek Nama Penerima dan Besaran Nominal

Selain PKH, Bansos BPNT Juga Segera Cair,--

Sebagai tambahan, berikut ini dasar hukum hingga kriteria penerima Bansos BPNT 2024:

Dasar Hukum BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai memiliki dasar hukum yang mengatur. Dasar hukum BPNT adalah:

  1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Tunai
  2. Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 82 Tahun 2016 tentang strategi Nasional Keuangan Inklusif
  3. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 254/PMK.05/2015 tentang Belanja Bantuan Sosial dari Kementerian Negara/Lembaga
  4. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 228/PMK.05/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.05/2015 tentang Belanja Bantuan Sosial dari Kementerian Negara/Lembaga
  5. Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2017 tentang Program Keluarga Harapan.

BACA JUGA:Kapan Bansos PIP Tahap Dua 2024 Cair? Ini Jadwal dan Cara untuk Melakukan Pencairan

Tujuan BPNT

Dikutip dari berbagai sumber, tujuan dari program bantuan pangan non tunai atau BPNT adalah sebagai berikut:

  1. Mengurangi beban yang dikeluarkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan
  2. Memberikan makanan dengan gizi seimbang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
  3. Meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan bantuan pangan yang diberikan kepada KPM
  4. Memberikan pilihan kepada KPM untuk memenuhi kebutuhan pangan
  5. Mendorong mencapai bya tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Manfaat BPNT

BACA JUGA:Kapan Bansos PIP Cair? Berikut Jadwal PIP 2024 SMP Cair, Jumlah Bantuan Rp 450.000

Program Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT memiliki berbagai manfaat bagi masyarakat. Manfaat dari BPNT adalah sebagai berikut:

  1. Menaikkan ketahanan pangan di tingkat KPM sekaligus sebagai mekanisme penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial.
  2. Menaikkan transaksi non tunai dalam upaya Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
  3. Meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan sosial.
  4. Menaikkan Pertumbuhan ekonomi daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan.

BACA JUGA:Cukup Skali Klik! Begini Cara Cek Penerima Bansos PIP Lewat HP, Mudah dan Simple

Kriteria Penerima Bansos BPNT 2024

Adapun kriteria penerima bansos BPNT adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Bagi keluarga yang belum terdaftar di DTKS diharapkan segera mendaftar untuk memastikan agar tidak terlewat dari program bantuan pemerintah ini. 

BACA JUGA:Begini Cara Mendaftar DTKS untuk Terima Bansos, Pendaftaran Bisa Online Maupun Offline

Penerima BPNT dipilih berdasarkan kriteria tertentu, termasuk tidak terafiliasi dengan PNS, TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

(Nutri Septiana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: