Tabel Angsuran KUR Mandiri 2024, Plafon Rp 60-100 Juta, Syarat dan Cara Pengajuan Lengkap KUR Mandiri
Tabel Angsuran KUR Mandiri 2024--
Sedangkan untuk pinjaman mikro memiliki rentang bunga sekitar 6% untuk pinjaman pertama. Akan tetapi, akan bertambah 1% setiap kamu melakukan pinjaman untuk periode berikutnya.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BSI Rp 10-50 Juta, Bayar Cicilan hingga 60 Bulan
Adapun persyaratan penerima KUR Bank Mandiri berdasarkan jenisnya adalah sebagai berikut:
1. KUR Super Mikro
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Memiliki usaha produktif yang minimal berjalan selama 6 bulan. Bagi usaha kurang dari 6 bulan, diperbolehkan mengajukan KUR Super Mikro tetapi harus memenuhi salah satu ketentuan berikut, yaitu:
- Mengikuti pendampingan
- Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya
- Tergabung dalam kelompok usaha, atau mempunyai anggota keluarga yang telah memiliki usaha produktif.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau surat keterangan pembuatan e-KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).
BACA JUGA:PPPK Butuh Pinjaman? Ini Tabel Pinjaman PPPK di BRI, Limitnya hingga Rp 50 Juta
2. KUR Mikro
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Mempunyai usaha produktif yang minimal beroperasi selama 6 bulan. Bagi calon debitur yang berasal dari pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan mempunyai usaha paling singkat 3 bulan.
- Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya, NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk limit lebih dari Rp 50 juta, fotokopi KK, serta fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).
- Tidak diberlakukan agunan tambahan.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di BCA Bisa Via M-Banking, Solusi Cair Rp 10 Juta dalam Waktu Cepat
3. KUR Kecil
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Mempunyai usaha produktif yang minimal beroperasi selama 6 bulan.
- Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya, NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP, NPWP untuk limit lebih dari Rp 50 juta, fotokopi KK, fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai), serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (khusus KUR Kecil dan KUR Khusus plafon lebih dari Rp 100 juta).
- Agunan tambahan berupa tanah atau bangunan atau kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Daftar 7 Koperasi Simpan Pinjam Tanpa Jaminan, Aman dan Terpercaya
4. KUR PMI/TKI
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Minimal usia calon debitur KUR Mandiri dimungkinkan 18 tahun, tetapi harus menyerahkan surat pernyataan calon debitur dan surat izin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar negeri.
- Memiliki NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP, perjanjian penempatan PMI yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, fotokopi KK, serta fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).
- Tidak diberlakukan agunan pokok dan agunan tambahan.
BACA JUGA:Koperasi Simpan Pinjam Online Langsung Cair, Lengkapi 9 Persyaratan Ini
5. KUR Khusus
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Mempunyai usaha produktif yang minimal beroperasi selama 6 bulan.
- Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya, NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP, NPWP untuk limit lebih dari Rp50 juta, fotokopi KK, fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai), serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (khusus KUR Kecil dan KUR Mandiri Khusus plafon lebih dari Rp100 juta).
- Agunan tambahan berupa tanah atau bangunan atau kendaraan bermotor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: