Iklan RBTV Dalam Berita

Terima Uang Rp 1 Juta dari Peserta, Ketua Panwascam Semidang Alas Maras Dicopot

Terima Uang Rp 1 Juta dari Peserta, Ketua Panwascam Semidang Alas Maras Dicopot

Terima suap, Ketua Panwascam Semidang Alas Maras dipecat--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Bawaslu Kabupaten Seluma akhirnya mencopot Ketua Panwascam Semidang Alas Maras berinisial Sz, pasca adanya pengaduan dari para peserta yang gagal lolos menjadi Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) beberapa waktu lalu. Pencopotan ini lantaran adanya praktik suap dari calon peserta.

Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Yefrizal yang mengatakan dalam pengungkapan perkara dugaan tersebut, Sz mengaku hanya dititipi uang Rp 1 juta dari salah seorang peserta, untuk meloloskan salah seorang peserta calon. 

BACA JUGA:Tarif Listrik April-Juni Naik atau Tidak? Berikut Tarif yang Mulai Berlaku Bulan April

Namun pada kenyataannya karena salah seorang peserta tersebut tidak lulus, uang yang semula dititipkan dikembalikan lagi kepada pemiliknya.

“Sebenarnya yang bersangkutan itu bukan calo, jadi oknum yang bersangkutan itu dititipi uang 1 juta, tapi ternyata yang menitipkan uang itu tidak lulus PKD, dan uang itu dikembalikan sama yang bersangkutan dan itu terbukti,” ungkap Yefrizal. 

BACA JUGA:THR Beras, 210.000 Ton Beras Hari Ini Dicurahkan Buat Warga Miskin

Lanjutnya, pencopotan jabatan tersebut bukan berarti memberhentikan atau memecatnya sebagai anggota, namun sudah berbentuk sanksi tegas yang diterapkan, selain teguran keras dari Bawaslu Kabupaten Seluma.

“Kita sepakat memberi sanksi yang bersangkutan dengan mencopot jabatannya sebagai Ketua Panwascam Semidang Alas Maras, dan yang kedua kita beri sanksi teguran, untuk selanjutnya jabatan Ketua Panwascam Semidang Alas Maras akan dipilih melalui rapat pleno internal mereka, karena masih ada 2 anggota Panwascam lainnya,” tutur Yefrizal.

BACA JUGA:Gempar RX King 2023 Wujud Baru, Mesin Sangar 150cc Harga Setara Matic Scoopy

Sementara itu, mencuatnya perkara ini setelah sejumlah warga dari tiga desa yang terdapat di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), mendatangi Sekretariat Bawaslu Seluma, karena merasa dicurangi, sehingga membuat mereka tidak lolos sebagai Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD). Warga yang menggeruduk Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma tersebut berasal dari Desa Pematang Riding, Desa Padang Kelapo dan Desa Genting Juar, Kecamatan Semidang Alas Maras.

BACA JUGA:1 April Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka, Ini Cara untuk Mendaftar

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: