Iklan dempo dalam berita

Syarat dan Cara Pinjaman Bank Panin Jaminan Sertifikat Rumah, Bunga 0,79 Persen Per Bulan

Syarat dan Cara Pinjaman Bank Panin Jaminan Sertifikat Rumah, Bunga 0,79 Persen Per Bulan

Syarat dan Cara Pinjaman Bank Panin Jaminan Sertifikat Rumah--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMMelalui produk pinjaman dri Bank Panin, ada sejumlah layanan yang tentunya bisa dipilih sesuai kebutuhan. Sebagai contoh ialah pinjaman jaminan sertifikat rumah. Pinjaman Bank Panin jaminan sertifikat rumah bunga 0,79 persen per bulan, ini syarat dan caranya.

BACA JUGA:Syarat Lengkap dan Cara Pinjam KUR BNI 2024 Tanpa Jaminan, Bisa Melalui Online dan Offline

Produk ini lebih dikenal dengan sebutan Kredit Serba Guna atau Kredit Multiguna. KSG dari Bank Panin bisa memenuhi kebutuhan yang bersifat konsumtif dan produktif. Dimana bisa dipergunakan untuk modal usaha, pendidikan, renovasi rumah, liburan, pernikahan, dan yang lainnya.

BACA JUGA:Syarat KUR BNI 2024 Limit Rp500 Juta, Wajib Dipahami agar Pengajuan Disetujui

Jumlah angsuran sendiri tergantung dengan plafon dan tenor yang Anda pilih. Yang artinya, jumlahnya bisa saja berbeda di setiap orang. Sebab kebutuhan setiap individu juga berbeda dimana plafon yang diajukan tidaklah sama.

Seperti yang kita ketahui, sertifikat rumah memang sudah lazim dipergunakan untuk mengajukan pinjaman di bank ataupun leasing.

BACA JUGA:Tabel Angsuran Pinjaman Bank Panin Rp50-300 Juta, Jenis Produk Pinjaman dan Ketentuannya

Dalam hal ini, sertifikat mempunyai peranan yang sangat penting. Pasalnya dalam hal pembukuan rumah, pastinya ada sertifikat.

Dan belakangan ini, pinjaman jaminan sertifikat rumah sangat ramai diperbincangan. Bahkan bisa dijadikan altarnatif bagi mereka yang kesulitan mengajukan pembiayaan.

BACA JUGA:Tabel KUR BNI 2024 Rp25 Juta, Angsuran Rp400 Ribuan, Cair dalam Waktu 3 Hari, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Bagi Anda yang memang ada niat untuk mengajukan pinjaman di Bank Panin, berikut 4 jenis produk yang bisa dipilih:

1. Pinjaman Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

2. Pinjaman Kredit Serba Guna (KSG)

3. Pinjaman Referral Kredit Pemilikan Mobil (KPM)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: