Belum Akikah Tapi Ingin Berkurban? Berikut Penjelasan Hukumnya
Belum Akikah Tapi Ingin Berkurban? Berikut Penjelasan Hukumnya--foto:ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Belum akikah tapi ingin berkurban? Berikut penjelasan hukumnya
Sebagai bentuk ketaatan serta mengejar pahala, umat Islam beramai-ramai melaksanakan ibadah kurban di hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1445 H.
Berkurban memang merupakan ibadah sunnah tetapi sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh umat Islam.
BACA JUGA:Masih Punya Utang Tapi Mau Ikut Kurban, Mana yang Didahulukan? Ini Penjelasan Buya Yahya
Berkurban yaitu dengan menyembelih hewan ternak yang merupakan bentuk rasa syukur terhadap nikmat yang diberikan oleh Allah SWT, selain juga merupakan bentuk ketaatan seorang hamba.
Namun tidak sedikit dari umat Islam yang bertanya-tanya apakah boleh melaksanakan kurban tetapi belum melaksanakan aqiqah? Berikut penjelasannya.
BACA JUGA:Berkurban dengan Biaya Utang? Begini Hukumnya Serta Hukum Berkurban Bagi yang Tidak Mampu
Pengertian Akikah
Aqiqah adalah penyembelihan ternak yang dilakukan sebagai pernyataan syukur orang tua atas lahirnya seorang anak, yang lazimnya dilaksanakan pada hari ketujuh yang dibarengi dengan pelaksanaan pencukuran rambut si bayi.
Dalil terkait aqiqah ini adalah. Dari Samurah dari Nabi Salallahu Alaihi Wassalam, beliau bersabda, ‘Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka hendaklah disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama. (HR Ibnu Majah).
BACA JUGA:4 Dalil Al-Qur'an yang Berisikan Perintah Berkurban, Ketahui Apa Saja Manfaat Berkurban
Untuk anak laki-laki aqiqahkan dengan dua ekor kambing, sedangkan anak perempuan adalah satu ekor kambing. Untuk jenis kelamin kambingnya dibolehkan jantan atau betina, namun lebih baik jantan dengan warna putih.
Menurut umumnya ulama, aqiqah adalah hukumnya sunnah muakkad, yang memiliki makna sebagai tebusan, dan rasa syukur kepada Allah SWT.
Daging aqiqah dibagikan dalam bentuk olahan yang telah matang atau dimasak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: