Iklan RBTV Dalam Berita

Ini Kriteria Penerima Bansos PIP, Apakah Kamu Termasuk Golongannya? Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Ini Kriteria Penerima Bansos PIP, Apakah Kamu Termasuk Golongannya? Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kriteria Penerima Bansos PIP--

BACA JUGA:BLT PIP 2024 Cair Lagi, Siswa yang Belum Dapat Ini Cara Daftar PIP Kemendikbud dan Syaratnya

Cara daftar PIP Kemdikbud 2024 untuk siswa SD, SMP, dan SMA.

  1. Sebelumnya, orang tua lebih dulu unduh aplikasi Cek Bansos melalui App Play Store menggunakan HP untuk mendaftar DTKS PIP Kemdikbud 2024.
  2. Jangan sampai terlupa, siapkan (KK) dan (KTP) milik orang tua, untuk pendaftaran DTKS.
  3. Kemudian orang tua siswa diminta mengisi data diri dengan lengkap dan benar pada kolom pembuatan akun baru.
  4. Setelah itu, isi nomor (KK), Nomor KTP dan juga nama lengkap orang tua siswa sesuai sesuai dengan KTP.
  5. Input alamat provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, kelurahan atau desa, dan alamat sesuai dengan yang ada di dalam KTP orang tua siswa.
  6. Setelah memasukan alamat lengkap, berikutnya orang tua siswa wajib melampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan KTP asli.
  7. Kemudian, klik opsi ‘Buat Akun Baru’.

BACA JUGA:Bantuan PIP Mei 204 Cair Saldo Masih Rp0, Ini Cara Uang BLT KIP Masuk Rekening BRI BNI

Setelah berhasil memiliki akun baru, selanjutnya akses aplikasi tersebut untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, untuk dapat PIP Kemdikbud 2024. dengan cara berikut di bawah ini:

  1. Tahap pertama pilih menu ‘Daftar Usulan’ untuk mendaftarkan DTKS.
  2. Pilih opsi ‘tambah usulan’.
  3. Kemudian data dapat dilihat sesuai dengan yang sudah diusulkan segera muncul dan sudah tercatat dukcapil.

BACA JUGA:Nilai Bantuan Rp450 Ribu-Rp1,8 Juta, Cek Pencairan BLT PIP Mei 2024 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

Cara daftar PIP Kemdikbud melalui Dinas Pendidikan:

  1. Cara daftar PIP Kemdikbud 2024 Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik wali atau orang tuanya, dan ajukan kepada lembaga pendidikan setempat.
  2. Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, maka wali atau orang tua siswa harus dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Ketua RT atau RW dan kelurahan atau desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
  3. Ajukan KKS miliki orang tua siswa atau peserta didik untuk dilakukan verifikasi data.

BACA JUGA:Cair Sebesar Rp1,8 Juta, Cek Segera Nama Penerima Bansos PIP 2024, Ketahui Juga Persyaratanya

Berikut ini cara daftar KIP yang perlu diperhatikan:

1. Menyiapkan Berkas yang Diperlukan

Ada berkas-berkas yang perlu dipersiapkan sebelum membuat KIP:

- Kartu Keluarga (KK)

- Akta Kelahiran

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM apabila tidak memiliki KKS

- Rapor hasil belajar siswa

- Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: