Iklan dempo dalam berita

Segini Besaran Bantuan PIP Mulai SD Hingga Kuliah yang akan Diterima

Segini Besaran Bantuan PIP Mulai SD Hingga Kuliah yang akan Diterima

Besaran Bantuan PIP Mulai SD Hingga Kuliah yang akan Diterima--

BACA JUGA:Ini Daftar 4 Tempat Terbaik untuk Gadai BPKB Motor, Dijamin Cepat Cair Tanpa Perlu Survei

Secara garis besar, tujuan dari program PIP adalah untuk memberikan bantuan kepada siswa untuk menyelesaikan pendidikan. Adapun prinsip dari tujuan program PIP sebagai berikut.

  1. Seluruh pelaksanaan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel).
  2. Setiap kegiatan dapat dilakukan dengan proporsional dan realistis (kepatutan).
  3. Adanya keterbukaan supaya setiap lapisan masyarakat dapat mengetahui tentang PIP (transparan).
  4. Adanya kesesuaian antara dana yang diberikan dengan kebutuhan yang telah ditetapkan sehingga dapat memberikan manfaat sesuai dengan sasaran.
  5. Pelaksanaan kegiatan dapat terselenggara sesuai dengan prioritas nasional.
  6. Penggunaan dana dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam waktu yang cepat serta dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA:3 Risiko Gadai BKPB Motor, Kenali Konsekuensinya Dulu Sebelum Surat Kendaraan Anda Gadai

Siapakah yang Berhak Mendapatkan Bantuan PIP?

Supaya dana bantuan PIP dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, maka pemerintah menentukan beberapa kriteria peserta didik yang berhak mendapatkan bantuan PIP. Beberapa kriterianya adalah sebagai berikut:

  1. Peserta didik yang berada di rentang usia 6-21 tahun.
  2. Peserta didik merupakan pemilik KIP (Kartu Indonesia Pintar).
  3. Peserta didik berasal dari keluarga yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan.
  4. Peserta didik berasal dari keluarga Kartu Keluarga Sejahtera.
  5. Peserta didik merupakan anak piatu, anak yatim, anak yatim piatu ataupun anak panti asuhan.
  6. Peserta didik terkena dampak dari bencana alam.
  7. Peserta didik tidak dapat sekolah karena tidak memiliki biaya.
  8. Peserta didik mempunyai kelainan fisik, orang tua terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

BACA JUGA:Diwarnai Kejar-kejaran, Polsek Sukaraja Amankan Terduga Pelaku Tabrak Lari

Dana yang diberikan diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan terkait dengan pendidikan. Sehingga tidak hanya untuk biaya pendidikan saja, melainkan dapat juga digunakan untuk uang saku ataupun membeli perlengkapan belajar.

BACA JUGA:Idap Pneumonia, Muhammad Saka Bayi Laki-laki yang Ditemukan di Seluma Meninggal Dunia

Agar bantuan PIP dapat di klaim, maka diperlukan beberapa dokumen yang harus dipersiapkan yaitu:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

4. Akta Kelahiran

5. Surat Pemberitahuan Penerima BSM dari kepala sekolah

6. Rapor Sekolah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: