Hukum Berkurban dengan Kambing Betina, Ini Penjelasan Buya Yahya
Hukum Berkurban dengan Kambing Betina, Ini Penjelasan Buya Yahya--foto:ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Berikut ini akan dibahas mengenai hukum berkurban dengan kambing betina, simak penjelasannya dari Buya Yahya.
Ibadah kurban hanya ada di momen Idul Adha. Penyembelihan hewan ternak berupa unta, sapi, kambing, atau domba untuk kurban ini hanya terjadi di tanggal 10 Dzulhijjah atau hari Tasyrik yang bertepatan dengan tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Menyembelih di luar waktu tersebut maka tidak dikatakan berkurban, jatuhnya hanya sedekah daging biasa.
Perlu diketahui, ibadah kurban ini adalah ibadah yang istimewa. Sebab, Allah akan menmberikan satu kebaikan pada tiap helai bulu hewan yang disembelih.
BACA JUGA:Berkurban Lalu Pamer di Medsos, Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasannya
"Pada setiap lembar bulunya itu kita memperoleh satu kebaikan," (H.R. Ahmad dan Ibnu Majah)
Karena keutamaannya yang sungguh luar biasa, maka dianjurkan untuk menunaikan ibadah kurban bagi mereka yang mampu secara finansial atau bagi mereka yang mampu mengusahakan diri untuk menabung hewan kurban.
Pada umumnya, orang-orang berkurban dengan hewan jantan, entah itu unta, sapi, kambing, atau domba.
Lantas, timbul pertanyaan, bolehkah berkurban dengan hewan yang jenis kelaminnya betina? Bolehkah juga berkurban dengan kambing betina?
BACA JUGA:Berkurban dengan Cara Arisan, Emang Boleh? Begini Penjelasannya
Hukum Berkurban dengan Kambing Betina
Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah (LPD) dan Pondok Pesantren Al-Bahjah KH Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya menegaskan boleh berkurban dengan hewan kurban betina.
"Kurban tidak harus kambing jantan, bisa saja berkurban dengan kambing betina. Tidak juga yang suda jatuh giginya. Jantan dan gigi jatuh itu karena umumnya itu sudah menunjukkan berumur, badannya gede," ujarnya.
BACA JUGA:Berkurban Hukumnya Sunnah, Tapi Bisa Jadi Wajib Jika Kondisinya Seperti Ini
"Kambing betina sah untuk korban," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: