Iklan dempo dalam berita

6 Produk Bengkulu Ini Dapat Sertifikat HAKI Kemenkumham

6 Produk Bengkulu Ini Dapat Sertifikat HAKI Kemenkumham

Cukup banyak kekayaan komunal milik Provinsi Bengkulu tercatat secara nasional--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Hingga saat ini ada beberapa Kekayaan Komunal di Provinsi Bengkulu yang telah tercatat di Pusat Data KI Komunal Nasional.

Salah satunya adalah makanan Pendap, alat musik Dhol, untuk sumberdaya genetik ada Itik Talang Benih, juga bunga Rafflesia.

 

BACA JUGA:15 Menit Cair, Agen BRILink Kini Bisa Dapat Dana Talangan Cepat dan Mudah

Terbaru, ada enam 6 Sertifikat Kekayaan Intelektual Personal yang dikeluarkan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diantaranya adalah merek Garam Raflesia, merek mineral Tirta Hidayah, merek Serindang Bulan, merek Hana Plastik, merek Benklin dan merek Level Up Mie Ramen.

 

BACA JUGA:Kejutan Apple, Siapkan Pengganti iPhone Tahun Ini

Dengan kembali diperolehnya sertifikat Kekayaan Intelektual ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu siap mendorong dan mendukung Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) maupun Kekayaan Intelektual Personal kepada masyarakat khususnya di Provinsi Bengkulu. Hal ini sangat perlu untuk diakui dan dicatat secara legal oleh negara.

 

BACA JUGA:Kemendes PDTT Buka Pendaftaran Duta Digital 2023, Cek Syarat dan Lokasi Penempatan

Sekretaris Pemprov Hamka Sabri menjelaskan bahwa Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hal yang sangat penting di era keterbukaan informasi seperti saat ini, berbeda dengan zaman dahulu yang minim informasi. 

 

BACA JUGA:Beasiswa Kemenag untuk S1 hingga S3 serta 11.500 Guru dan 2.500 Dosen

"Kita dari pemerintah daerah siap memfasilitasi misalnya perlunya rekomendasi, pengusulan ke Kumham dan lain-lain ini akan di fasilitasi oleh instansi kita yang berwenang misalnya terkait produk jual, bisa melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian, atau musik atau kesenian nanti melalui Dinas Pariwisata," kata Hamka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: